GLOBALSULTENG.COM, PALU – Beredar kabar mengenai pemohon pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis khusus pada Desember 2024 ramai di media sosial.
Adapun informasi itu diunggah sejumlah akun media sosial tiktok salah satunya adalah @polisi.indonesia57.
Baca juga: Wali Kota Palu Dampingi Country Director Bank Dunia Kunjungi Lokasi Rehab Rekon Pascabencana
“Tutorial buat SIM gratis khusus bulan ini sampai akhir tahun, untuk buat SIM dan perpanjangan SIM sekarang lebih mudah dan aman,” ucapnya.
Bahkan, akun Tiktok @polisi.indonesia57 juga mengarahkan para penontonnya untuk mengklik link yang ada di bio Tiktok.
Baca juga: Pemkot Palu Terima 3 Penghargaan dari Kementerian Keuangan-Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Kasat Lantas Polresta Palu AKP Kanisius Franata membantah kabar pembuatan dan perpanjangan SIM gratis tersebut.
Kata Kanisius, pembuatan SIM dilakukan sesuai ketentuan resmi termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Wakapolda Sulteng Brigjen Helmi Pimpin Upacara Penutupan Pembentukan Bintara Polri 2024
“Informasi mengenai pembuatan SIM gratis itu tidak benar, proses pembuatan SIM dilakukan sesuai ketentuan resmi termasuk biaya PNBP,” ucapnya kepada GlobalSulteng, Kamis (19/12/2024).
Kanisius juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan informasi yang tidak bisa dipetanggungjawabkan kebenarannya.
“Kami imbau masyarakat untuk mengakses resmi melalui kanal yang sah dan berhati-hati terhadap berita hoaks yang dapat merugikan,” ujarnya.












