Seputar Sulteng

Wakapolda Helmi Kwarta Minta Polantas di Sulteng Tingkatkan Pelayanan Publik

Global Sulteng
×

Wakapolda Helmi Kwarta Minta Polantas di Sulteng Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Wakapolda Helmi Kwarta Minta Polantas di Sulteng Tingkatkan Pelayanan Publik
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf meminta agar Polisi Lalu Lintas (Polantas) meningkatkan kualitas pelayanan publik. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf meminta agar Polisi Lalu Lintas (Polantas) meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Sulteng Tahun 2024 di Hotel Best Western Palu, Senin (10/12/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: UMP Sulteng Tahun 2025 Naik 2,9 Juta, Disnaker Tunggu Penetapan Gubernur

“Fungsi lalu lintas adalah etalase polri, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra Polri agar tidak tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.

Wakapolda Helmi Kwarta juga menyoroti pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan serta penerapan teknologi informasi dalam modernisasi sistem pelayanan, seperti Electronic Registration Identification (ERI), Electronic Law Enforcement (ETLE) dan Integrated Road Safety Management System (IRMS).

Lebih lanjut, Wakapolda Helmi Kwarta menekankan agar seluruh anggota Polantas di Sulteng menjalankan tugas dengan profesional, transparan dan akuntabel serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita harus menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Sigi Irwan Lapatta Angkat Bicara soal Usulan Longki Djanggola ke Mendagri, Sempat Bandingkan Era Kepemimpinan

Wakapolda juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang lebih tegas untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Melalui edukasi dan pengawasan yang ketat, kita dapat menciptakan masyarakat yang tertib dan patuh hukum,” tuturnya.