GLOBALSULTENG.COM, PALU – Wali Kota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (26/11/2024).
Bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, rapat tersebut mengagendakan penjelasan Wali Kota Palu atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Irmayanti menekankan bahwa penyusunan APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah.
Kata Irmayanti, proses ini penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Palu.
“APBD tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, dengan fokus pada target dan kinerja program serta kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah,” ucap Irmayanti.
Irmayanti menjelaskan, rancangan APBD 2025 disusun dengan klasifikasi dan nomenklatur yang sesuai dengan urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan sub kegiatan.
Semua komponen diuraikan secara rinci dalam akun pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Penyusunan ini juga dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Setelah penjelasan Wali Kota Palu, Rapat Paripurna berlanjut dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sesi ini, setiap fraksi menyampaikan masukan dan tanggapan atas rancangan yang diajukan oleh pemerintah.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembahasan APBD 2025 yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Diskusi intensif antara pemerintah dan DPRD akan berlanjut dalam tahapan berikutnya untuk memastikan rancangan APBD yang akuntabel dan efektif.