GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mitigasi pelanggaran tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024.
Rakor mitigasi pelanggaran tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Palu, Jumat (8/11/224).
Pelaksanaan rakor itu dibuka langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Sulteng Nisbah.
Kata Nisbah, kegiatan ini dilaksanakan untuk penguatan mitigasi terhadap potensi-potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi selama tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara.
Nisbah berharap, semua peserta dapat memitigasi segala bentuk pelanggaran yang kiranya akan terjadi khususnya di tahapan krusial.
“Semua peserta kegiatan dapat memitigasi segala bentuk pelanggaran yang kira-kira akan terjadi khususnya pada tahapan yang paling krusial yakni pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi,” ucapnya.
Diketahui, peserta dalam kegiatan itu yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulteng.
Adapun Narasumbernya yakni Bawaslu Provinsi Sulteng, Polda Sulteng, Kajati Sulteng dan Komisioner KPU Provinsi Sulteng.
Kegiatan itu dilaksanakan selama 3 hari dengan materi mitigisasi pelanggaran pada tahapan tungsura dan peran stakeholder terkait dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pada Pilkada 2024.