Politik

KPU Sulteng Rakor Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024, Sebut 3 Ada Tahapan Krusial

Global Sulteng
×

KPU Sulteng Rakor Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024, Sebut 3 Ada Tahapan Krusial

Sebarkan artikel ini
KPU Sulteng Rakor Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024, Sebut 3 Ada Tahapan Krusial
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mitigasi pelanggaran tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mitigasi pelanggaran tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024.

Rakor mitigasi pelanggaran tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Palu, Jumat (8/11/224).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Program Perlengkapan Sekolah Gratis Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto

Pelaksanaan rakor itu dibuka langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Sulteng Nisbah.

Kata Nisbah, kegiatan ini dilaksanakan untuk penguatan mitigasi terhadap potensi-potensi pelanggaran yang mungkin akan terjadi selama tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara.

Baca juga: Tokoh Adat Bora Sigi Sebut Pengalaman Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di Bidang Pemerintahan Jadi Magnet Kemenangan di Pilkada 2024

Nisbah berharap, semua peserta dapat memitigasi segala bentuk pelanggaran yang kiranya akan terjadi khususnya di tahapan krusial.

“Semua peserta kegiatan dapat memitigasi segala bentuk pelanggaran yang kira-kira akan terjadi khususnya pada tahapan yang paling krusial yakni pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi,” ucapnya.

Baca juga: Propam Polda Sulteng Sidak Ponsel Personel Upaya Cegah Judi Online, Riwayat Pencarian Google hingga Mutasi Dompet Digital Jadi Fokus Pemeriksaan

Diketahui, peserta dalam kegiatan itu yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulteng.

Adapun Narasumbernya yakni Bawaslu Provinsi Sulteng, Polda Sulteng, Kajati Sulteng dan Komisioner KPU Provinsi Sulteng.

Baca juga: 23 Hari Jelang Voting Day: Anwar Hafid Kampanye di Sigi-Reny Lamadjido di Donggala, Perkuat Pemahaman Masyarakat soal 9 Program BERANI

Kegiatan itu dilaksanakan selama 3 hari dengan materi mitigisasi pelanggaran pada tahapan tungsura dan peran stakeholder terkait dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pada Pilkada 2024.