Seputar Sulteng

Bidang Pemerintahan dan Kesra Bakal Dipanggil DPRD Palu Buntut Insentif Petugas Pemandi Jenazah Belum Dibayar

Global Sulteng
×

Bidang Pemerintahan dan Kesra Bakal Dipanggil DPRD Palu Buntut Insentif Petugas Pemandi Jenazah Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palu Sebut Perusahaan Tambang Galian C Tak Transparan soal Dana CSR, Diduga Mengalir ke Segelintir Orang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muslimun menyebut bahwa perusahaan tambang galian C di Kota Palu tidak transparan terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu akan memanggil Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palu terkait dengan insentif petugas pemandi jenazah yang belum dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Palu Muslimun saat dikonfirmasi GlobalSulteng melalui via telepon, Kamis (31/10/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Anggota DPRD Palu Muslimun Reses di Jl Sungai Miu, Warga Keluhkan soal Tanggul

“Pastinya akan kami panggil, karna mereka mitra kami, kenapa tidak rutin dibayarkan, apa kendalanya, itu menjadi tanda tanya besar buat kami, saya kejar itu,” ucapnya.

Kata Muslimun, saat dirinya masih masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) 5 tahun sebelumya, pihaknya telah memporsikan untuk pembayaran petugas sara termasuk pemandi jenazah.

“Sebenarnya jadi tanggung jawab pemerintah daerah itu selain RT-RW, ada petugas sara yang digaji dari APBD,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Muslimun Gelar Reses Caturwulan III, Petugas Pemandi Jenazah Keluhkan Insentif Belum Dibayar Pemerintah

“Pembayaran insentif petugas sara termasuk pemnadi jenazah itu harusnya setiap bulan, pembayaran itu kewajiban apalagi masuk dalam program Wali Kota Palu Hadianto Rasyid,” tambahnya.

Dia menambahkan, pihaknya berkomiten untuk mengawal permasahaaan pembayaran insentif petugas pemandi jenazah tersebut hingga tuntas.

“Insya allah dalam waktu dekat ini kami akan panggil,” tuturnya.

Baca juga: Perbaikan Drainase Pascabencana Warnai Reses Anggota DPRD Palu Muslimun, Sebut Sudah Masuk Anggaran Pokir 2025

Diketahui, masalah pembayaran insentif pemandi jenazah mencuat saat reses Muslimun di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa 29 Oktober 2024.

Padahal, para petugas pemandi jenazah telah dijanjikan untuk pembayaran insentif. Hal ini tentunya menjadi kecurigaan petugas terkait alokasi dana untuk pembayaran insentif tersebut.