Seputar Sulteng

Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Tanggul Rp 243 Miliar Milik BPJN Sulteng di Tolitoli Ambruk: PT AKAS Jadi Sorotan

Global Sulteng
×

Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Tanggul Rp 243 Miliar Milik BPJN Sulteng di Tolitoli Ambruk: PT AKAS Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Tanggul Rp 243 Miliar Milik BPJN Sulteng di Tolitoli Ambruk: PT AKAS Jadi Sorotan
Proyek jalan tanggul pasangan batu yang dikerjakan oleh PT Anugra Karya Agra Sentosa (AKAS) di Kabupaten Tolitoli segmen Bambuan ambruk. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Proyek jalan tanggul pasangan batu yang dikerjakan oleh PT Anugra Karya Agra Sentosa (AKAS) di Kabupaten Tolitoli segmen Bambuan ambruk.

Berdasarkan hasil investigasi, tanggul itu tidak bisa digunakan lagi karena kualitas yang kurang kokoh.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Roboh pak, belum diperbaiki, kualitasnya kurang bagus, tidak tahan dan tidak kuat,” ujar seorang warga pengendara yang melintas bulan lalu.

Diketahui, PT AKAS adalah salah satu perusahaan kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek di BPJN Sulteng dengan nilai anggaran sekitar Rp 500 miliar.

Adapun diantara proyek yang digarap perusahaan asal Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini yakni paket Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 60 miliar Satker Wilayah II pada ruas Tawaeli-Kebun Kopi-Nupabomba-Toboli (MYC).

Baca juga: Perbaikan Drainase Pascabencana Warnai Reses Anggota DPRD Palu Muslimun, Sebut Sudah Masuk Anggaran Pokir 2025

Lebih lanjut, ada juga paket ruas BTS Tolitoli-Silandou sepanjang 27 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 243 miliar.

2 paket itu, PT AKAS menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bambang Hariyanto saat konferensi pers dua pekan lalu.

Kajati Bambang memerintahkan Kajari Tolitoli Albertinus P Napitupulu untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pengerjaan perbaikan jalan Trans Sulawesi yang berada di wilayahnya.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan oleh pihak Kejari Tolitoli terutama pengelolaan anggaran proyek yang memakai uang negara berkisar ratusan miliar.

Dugaan pun mencuat bahwa sampai saat ini PT AKAS belum membayar pajak Galian C kurang lebih Rp1,4 miliar.

Kepala BPJN Sulteng Dadi Murdadi menjelaskan kegiatan proyek batas Kota Tolitoli-Silandou yang dilaksanakan oleh PT AKAS bahwa panjang efektif 27 km.

“Diantara itu ada segmen Bambuan sepanjang 3k (km), untuk segmen Bambuan penanganannya khusus dengan menggunakan metode timbunan pree loading,” kata Dadi, Rabu (30/10/2024).

Katanya, segmen itu merupakan tanah lunak dan rawa sehingga untuk memadatkan tanah perlu penimbunan dan ditinggikan.

“Untuk menunggu tanah konsolidasi atau padat butuh waktu sehingga sampai saat ini masih dilaksanakan timbunan,” ujarnya.

Hal itu dilakukan karena kondisi cuaca hujan yang terus menerus dan terjadi beberapa kali banjir. Akibatnya, sering terjadi kerusakan timbunan yang membuat kondisi jalan becek dan kendaraan susah lewat.

“Kami sudah minta pihak kontraktor untuk terus memperbaiki kondisi ini sepanjang pelaksanaan timbunan, kami juga mohon maaf atas ketidak nyamanan kondisi ini,” tuturnya.

Dodi mengaku bahwa pekerjaan pasangan batu memang terjadi kerusakan akibat ada kejadian longsoran di dua titik.

Saat ini, pihaknya sedang meneliti penyebabnya dan minta bantuan Balai Teknik Bina Marga agar tidak terjadi longsor  berulang-ulang.

“Mengenal material yang digunakan semua sudah diuji di lab dan sudah sesuai spek Bina Marga terima kasih,” jelasnya.

Satu Orang Pekerja Tewas di Proyek PT AKAS

PT AKAS diminta bertanggungjawab atas tewasnya satu orang pekerja di lokasi longsor Desa Enu, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

Hal itu diungkapkan Praktisi Hukum Abdul Razak menanggapi soal tiga orang pekerja tertimbun yang mengakibatkan satu orang meninggal.

Lokasi longsor itu masuk dalam wilayah Satuan Kerja (Satker) Wilayah I BPJN XIV Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Muslimun Gelar Reses Caturwulan III, Petugas Pemandi Jenazah Keluhkan Insentif Belum Dibayar Pemerintah

Paket tersebut masuk dalam paket Penanganan lereng ruas Tambu-Tompe-Pantoloan yang melekat di Balai Tahun Anggaran (TA) 2023.

Paket tersebut dengan nilai kontrak Rp 61,3 miliar lebih dan dimenangkan oleh PT AKAS dan kemudian menuai sorotan berbagai pihak.

“Dan 2 orang mengalami luka-luka, karena PT AKAS lah yang punya pekerjaan itu,” katanya.