GLOBALSULTENG.COM, PALU – Calon Wali Kota Palu nomor urut 1 Hidayat menanggapi tajam pernyataan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Hadianto Rasyid terkait retribusi sampah yang dinilainya tidak sesuai aturan dan berpotensi menjadi praktik pungutan liar (pungli).
Dalam debat kandidat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu pada Senin, 21 Oktober 2024, Hidayat mempertanyakan transparansi sistem retribusi sampah yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Palu dibawah kepemimpinan Hadianto Rasyid.
Hadianto Rasyid sebelumnya menjelaskan bahwa retribusi sampah terus digalakkan meskipun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tercapai.
Ia berjanji akan melakukan digitalisasi pengelolaan PAD dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di area parkir untuk memantau kendaraan yang menggunakan jasa parkir.
Namun, Hidayat menilai langkah tersebut tidak realistis jika sistem pungutan yang ada saat ini masih menggunakan kwitansi manual yang tidak resmi.
“Bagaimana mau beralih ke digitalisasi, ini saja masih menggunakan kwitansi kertas biasa yang bisa ditemukan di toko-toko alat tulis,” ucap Hidayat sambil menunjukkan kwitansi tersebut pada siaran langsung debat.
Hidayat menekankan bahwa pungutan retribusi resmi seharusnya menggunakan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak warga yang melaporkan adanya pungutan tanpa bukti setoran yang sah, termasuk dari oknum petugas pengangkut sampah.
“Ini jelas-jelas melanggar hukum dan saya harap aparat penegak hukum bisa segera menyelidiki praktik ini,” ujar calon Wali Kota Palu Hidayat.
Dia menegaskan bahwa pungutan yang tidak resmi ini harus ditindak tegas, karena dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Jika terpilih kembali dalam Pilkada 2024, Hidayat berjanji akan menghapus retribusi sampah rumah tangga, mengingat beban ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan pasca bencana gempa dan pandemi COVID-19.
“Masyarakat kita masih berjuang memulihkan ekonomi, jangan kita tambah beban mereka dengan retribusi yang tidak relevan,” tuturnya.
Hidayat juga mencontohkan capaian infrastruktur yang berhasil ia wujudkan selama menjabat sebagai Wali Kota periode 2016-2021 tanpa memungut retribusi sampah.
Beberapa proyek besar seperti pembangunan Jembatan Lalove, perbaikan jalan di pasar Manonda dan Masomba, hingga revitalisasi pasar Bambaru, semua dilakukan dengan memanfaatkan PAD yang ada.
“Tidak perlu retribusi sampah, kita tetap bisa membangun kota ini,” jelasnya.












