GLOBALSULTENG.COM – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mencabut surat edaran terkait dengan kewaspadaan penyakit anthraks dan penutupan sementara pemasukan hewan ternak ruminansia asal Gorontalo.
Pencabutan surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Rusdy Mastura tertanggal 19 Juli 2024.
Adapun poin penting dalam pencabutan surat edaran itu yakni pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan memantau perkembangan serta melakukan evaluasi apabila masih terdapat kasus yang sama dilapangan maka akan dikeluarkan kembali surat edaran guna perlindungan agar tidak terjadi penularan wabah penyakit anthraks di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Beredar VCS Oknum Ketua BPD di Morut dengan Kenalan di Medsos, Sempat Minta Uang Rp 80 Juta
Pencabutan surat edaran itu mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Atas nama Gubernur, pemerintah dan masyarakat Gorontalo mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng yang dengan cepat mencabut SE 8 Tahun 2024, butuh kebesaran hati untuk melakukannya dan sudah dilakukan,” ucap Kadis Pertanian Muljady D. Mario dikutip dari laman website gorontaloprov.go.id, Sabtu (20/7/2024).
Pencabutan surat edaran Gubernur Sulteng sekaligus mengakhiri polemik di masyarakat beberapa hari terakhir.
Muljady berharap para peternak bisa leluasa menjual dan mengirim sapi serta masyarakat tidak khawatir mengkonsumsi daging.
“Pencabutan surat edaran ini sangat penting artinya buat Gorontalo untuk memberi kepastian hukum dan rasa tenang bagi peternak dan warga, semoga ini jadi pelajaran penting bagi kedua daerah,” ujarnya.
Muljady menambahkan, hubungan baik antara Gorontalo dan Sulteng harus tetap harmonis.
Baca juga: Mat Ali Klarifikasi soal Video Viral Tak Jabat Tangan Relawan di Parimo: Diframing Lawan Politik
Gorontalo dan Sulteng hanya terpisah secara administrasi dan geografis, namun perpaduan budaya, suku, agama dan ras sudah terjalin lama antar kedua daerah bertetangga.
“Kedepan perlu dibangun dan ditingkatkan koordinasi serta komunikasi antara kedua daerah, apalagi kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah berdampak luas lintas daerah,” tuturnya.