GLOBALSULTENG.COM, PALU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu meraih peringkat kedua kategori Satuan Kerja (Satker) teraktif se-Indonesia bidang pengaturan, pengawalan, penjagaan dan patroli.
Peringakat kedua teraktif se-Indonesia dari 20 Satker teraktif itu dilihat dari halaman resmi eturjawali.korlantas.polri.go.id per tanggal 6 Mei 2024.
Sementara, diposisi pertama diisi oleh Polres Grobongan dan posisi ketiga Polda Kalimantan Barat.
Kemudian, peringkat keempat diisi Polda Sulteng disusul Polres Nabire, Polresta Pati, Polres Pekalongan, Polres Banjar Baru, Pilresta Surakarta dan Polres Dogiyai.
Baca juga: PT Vale Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu
Selanjutnya, Polresta Samarinda, Polresta Banyumas, Polres Ternate, Polres Rembang, Polres Boyolali, Polres Magelang, Polres Kebumen, Polres Purworejo, Polres Temanggung dan Polres Demak.
Jika dilihat skala Provinsi Sulteng, Polresta Palu mendapatkan peringkat pertama kategori satker teraktif disusul Polda Sulteng.
Peringkat ketiga diisi Polres Donggala, Polres Morowali Utara, Polres Morowali, Polres Banggai, Polres Sigi dan Polres Poso.
Selain itu, diikuti Polres Tolitoli, Polres Parigi Moutong, Polres Buol, Polres Banggai Kepulauan dan Polres Tojo Unauna.
Kasat Lantas Polresta Palu AKP Kanisius Franata mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas kerja keras sehingga bisa meraih peringkat kedua kategori Satker teraktif.
“Terima kasih kepada seluruh personel Satlantas Polresta Palu, pencapaian ini merupakan bentuk kerjasama sehingga bisa meraih peringkat kedua untuk kategori Satker teraktif se-Indonesia, tetapi jangan puas dengan hasil yang sudah tercapai, karna mempertahankan kinerja lebih sulit dari pada menggapainnya, jadi mesti konsisten,” ucapnya saat diwawancarai GlobalSulteng melalui pesan whatsapp, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Karyawan Huabao Morowali Ikut Turnamen Futsal
Menurut Franata, dirinya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar taat aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan saat berkendara,” ujarnya.