Dia menambahkan, para tamu undangan di wajibkan menggunakan id card dan harus melewati pintu utama yang telah dipasang security door serta metal detector.
“Jadi harus menggunakan id card dan yang berkepentingan saja yang memasuki ruang serta harus melewati pintu utama untuk memudahkan pengawasan petugas kami,” tuturnya.
Diketahui, kantor KPU Sulteng terletak di Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.












