Seputar Sulteng

Anggota DPRD Kritisi Jumlah Bus Trans Palu: Kajian Tidak Tepat Sasaran

Global Sulteng
×

Anggota DPRD Kritisi Jumlah Bus Trans Palu: Kajian Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Anggota DPRD Palu Kritisi Jumlah Bus Trans Palu: Kajian Tidak Tepat Sasaran
Anggota DPRD Kota Palu Komisi B Muslimun meminta Pemerintah Kota Palu untuk mengevaluasi jumlah armada Bus Trans Palu yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota DPRD Kota Palu Komisi B Muslimun meminta Pemerintah Kota Palu untuk mengevaluasi jumlah armada Bus Trans Palu yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan 26 unit bus tersebut terkesan berlebihan mengingat rendahnya antusiasme warga untuk menggunakan layanan transportasi itu, bahkan ketika disubsidi gratis.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Jumlah 26 unit itu terlalu banyak, warga juga tidak terlalu antusias menggunakan Bus Trans Palu, meskipun sudah ada subsidi gratis, ini harus dievaluasi,” ucap Muslimun kepada GlobalSulteng, Jumat (2/12/2024).

Selain jumlah bus, Muslimun juga menyoroti isu perluasan trayek Bus Trans Palu hingga ke Donggala.

Baca juga: 622.628 Warga Sulteng Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Berpotensi PSU?

Muslimun menilai langkah ini melanggar aturan karena bus tersebut seharusnya diperuntukkan untuk melayani warga Kota Palu.

“Sekarang di media sosial ramai soal bus yang melayani trayek Palu-Donggala, ini jadi persoalan karena bus ini kan untuk warga kota, kalau sampai melintasi ke Donggala, itu bisa menyalahi aturan,” ujarnya.

Muslimun mempertanyakan skema pembayaran untuk trayek ke Donggala, apakah menggunakan tarif penuh atau tetap disubsidi.

Menurutnya, jika tarif penuh diterapkan berati dianggap sebagai subsidi silang. Namun, jika tetap menggunakan subsidi, maka kebijakan tersebut dianggap tidak sesuai trayek yang ditetapkan Pemerintah Kota Palu.

“Kalau tarifnya full, tidak masalah, itu berarti ada subsidi silang, tetapi kalau tetap disubsidi, berarti aturan trayek yang sudah ditetapkan pemerintah kota dilanggar,” tuturnya.

Lebih lanjut, jumlah Bus Trans Palu saat ini tidak sepadan dengan populasi dan kebutuhan warga di 8 Kecamatan yang ada di Kota Palu.

Muslimun mengusulkan agar pengadaan bus disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya cukup dua unit per kecamatan, sehingga totalnya hanya 16 unit.

“Kajiannya tidak tepat sasaran, di Kota Palu penduduknya tidak terlalu padat, jadi cukup dua bus per kecamatan, itu lebih rasional dibanding sekarang, dengan begitu, anggaran bisa dialokasikan untuk program lain,” jelasnya.

Baca juga: Tim Hukum Taslim-Asgar Desak PSU Buntut Dugaan Pelanggaran di Pilkada Morowali 2024

Muslimun berharap Pemerintah Kota Palu segera melakukan kajian ulang terhadap jumlah dan penggunaan Bus Trans Palu agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan warga.

“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, jangan sampai mubazir hanya untuk hal yang tidak optimal,” katanya.