Politik

Bawaslu Gandeng OKP dan Ormas di Kota Palu Awasi Pilkada 2024

Global Sulteng
×

Bawaslu Gandeng OKP dan Ormas di Kota Palu Awasi Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Bawaslu Gandeng OKP dan Ormas di Kota Palu Awasi Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif demi mensukseskan Pilkada serentak 2024. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif demi mensukseskan Pilkada serentak 2024.

Dalam mewujudkan hal itu, Bawaslu Kota Palu menggandeng sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk mengawasi potensi-potensi kerawanan di Pilkada 2024.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palu Ferdiansyah menyampaikan bahwa OKP dan Ormas memilik peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Penetapan Paslon Pilkada Kota Palu 2024

Menurut Ferdiansyah, potensi pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan bisa terjadi dalam tahapan kampanye.

Adapun salah satu bentuk kejahatan yang sering ditemukan adalah money politik (politik uang), bagi-bagi sembako dan lain sebagainya.

“Politik uang menjadi fokus, namun ada banyak pelanggaran lain yang juga perlu diawasi secara ketat,” ucapnya.

Ferdiansyah berharap, keterlibatan OKP dan Ormas di Kota Palu dalam pengawasan Pilkada dapat menciptakan Pilkada 2024 yang transparan, jujur dan adil.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, OKP dan Ormas di Kota Palu dapat menjaga integritas dan berkontribusi aktif dalam setiap tahapan, khususnya kampanye,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Morut Mulai Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Penetapan Paslon Pilkada 2024, Petahana Jadi Sorotan

Diketahui, kegiatan ini merupakan pertemuan awal Bawaslu bersama OKP dan Ormas untuk selanjutnya akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Underdtanding (MoU) pengawasan partisipatif Pilkada 2024.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wardianto, Kasubag Pengawasan dan Humas Abdurrahim serta para staf Sekretariat Bawaslu Kota Palu.