Politik

Kasi Propam Polresta Palu Wanti-wanti Personel Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Global Sulteng
×

Kasi Propam Polresta Palu Wanti-wanti Personel Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Kasi Propam Polresta Palu Wanti-wanti Personel Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024
Kasi Propam Polresta Palu Ipda Novembry, mengimbau kepada para personel untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kasi Propam Polresta Palu Ipda Novembry, mengimbau kepada para personel untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan saat menghadiri Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Ballroom Swiss-Belhotel Palu, Senin (19/8/2024).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Netralitas Polri merupakan prinsip mutlak yang tidak bisa ditawar sesuai Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 28 ayat (1), Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis,” ucapnya.

Baca juga: 409 Personel Polresta Palu Ikut Latpraops Pilkada 2024

“Ini adalah pedoman yang harus dipegang teguh oleh setiap personel dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada,” tambahnya.

Kata Novembry, sikap netral ini harus dijaga sepanjang tahapan Pilkada mulai dari persiapan hingga pasca-pemungutan suara.

Setiap personel diwajibkan menjaga integritas dan profesionalisme dalam tugasnya serta menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri.

“Netralitas Polri adalah pondasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat, kita tidak boleh memihak atau terlibat dalam politik praktis, karena hal itu bisa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kita,” ujarnya.

Baca juga: Huabao Indonesia Perkuat Komitmen Konservasi Lingkungan, Donasi Motor Sampah dan Aksi Tanam Mangrove

Kasi Propam Polresta Palu berharap, seluruh personel dapat menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024 dengan penuh tanggun jawab, profesionalisme dan tetap menjaga netralitas.

“Sehingga proses demokrasi di Kota Palu dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” tuturnya.