GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sejumlah mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) terancam tidak dapat mengikuti perkuliahan semester genap tahun akademik 2025-2026 lantaran belum menyelesaikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sebelumnya, pihak kampus mengumumkan jadwal pembayaran UKT dibuka pada 2–31 Januari 2026 melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Pembayaran pun diperpanjang mulai dari 2–13 Februari 2026 dan disebut sebagai perpanjangan terakhir.
Namun hingga batas waktu berakhir, sejumlah mahasiswa Untad itu belum melalukan kewajiban pembayaran UKT.
Salah seorang mahasiswa berinisial RZ mengaku kecewa dengan kebijakan kampus yang tidak kembali memperpanjang masa pembayaran.
Baca juga: Eks Kadis Perhubungan Morut Jadi Tersangka Proyek Lampu Jalan
Dia menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa maupun kendala teknis yang terjadi saat pembayaran.
“Saya melakukan pembayaran pada Jumat, 13 Februari 2026 melalui Mobile BSI BYOND, tapi prosesnya selalu gagal, padahal jaringan internet saya stabil,” kata RZ kepada GlobalSulteng, Ahad, 1 Maret 2026.
Selain faktor teknis, RZ menyebut para mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT karena menghadapi kesulitan ekonomi, sakit serta terlambat membayar tanpa unsur kesengajaan.
Olehnya, RZ berharap agar Rektor Untad dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait dengan pembayaran UKT tersebut.
“Tetapi satu hal yang pasti, kami semua ingin melanjutkan pendidikan dan mencapai impian, kami yang belum membayar UKT sekitar 500 orang,” ujarnya.
