GLOBALSULTENG.COM, PALU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico Djanggola mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan penyintas gempa, tsunami, dan likuifaksi di Kota Palu.
Hal itu disampaikan Rico Djanggola usai menerima sejumlah penyintas dalam pertemuan di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Selasa (10/2/2026).
“Kami akan segera membahas pembentukan pansus agar persoalan penyintas ini bisa segera diselesaikan,” kata Rico.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi para penyintas tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palu, tetapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga Pemerintah Pusat.
Sehingga, DPRD Palu menilai perlu ada langkah khusus dan terkoordinasi agar penanganannya lebih terarah.
Baca juga: Penyintas Bencana Palu Desak Kepastian Hunian Tetap, Tolak Relokasi ke Huntara Mamboro
Selain membentuk Pansus, DPRD Palu juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Palu, Forum Corporate Social Responsibility (CSR), serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Palu.
RDP tersebut bertujuan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam percepatan penyelesaian persoalan hunian dan kesejahteraan para penyintas.
Ihwal penolakan penyintas yang saat ini tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Hutan Kota Palu akan direlokasi ke Mamboro, Rico menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemprov Sulteng.
Meski demikian, DPRD Palu, tetap akan mengawal aspirasi warga agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada penyintas.
“Kami akan terus mengawal permintaan warga yang masih tinggal di huntara agar segera mendapatkan hunian yang layak,” ujarnya.












