Nasional

PT Vale, Pemkab Luwu Timur dan BBWS Bersinergi Normalisasi Sungai Malili, Perkuat Mitigasi Banjir Berbasis Kolaborasi

Global Sulteng
×

PT Vale, Pemkab Luwu Timur dan BBWS Bersinergi Normalisasi Sungai Malili, Perkuat Mitigasi Banjir Berbasis Kolaborasi

Sebarkan artikel ini
PT Vale, Pemkab Luwu Timur dan BBWS Bersinergi Normalisasi Sungai Malili, Perkuat Mitigasi Banjir Berbasis Kolaborasi
Di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim, harapan untuk memperkuat ketangguhan wilayah muncul melalui kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim, harapan untuk memperkuat ketangguhan wilayah muncul melalui kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha.

PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) normalisasi Sungai Malili sebagai langkah strategis mitigasi banjir.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum, dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur sekaligus Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia Abu Ashar.

Kerja sama ini difokuskan pada pengerukan sedimen sungai yang berhulu di Danau Matano, yang selama ini menjadi salah satu faktor utama penyempitan alur Sungai Malili dan meningkatkan potensi luapan air saat curah hujan tinggi.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa normalisasi Sungai Malili merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Malili yang kerap terdampak banjir.

“Normalisasi Sungai Malili sangat layak dan mendesak dilakukan. Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, PT Vale, dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan ketangguhan wilayah dari ancaman bencana,” ucap Irwan.

Menariknya, proyek ini tidak hanya berorientasi pada pengendalian banjir, tetapi juga mengedepankan prinsip pemanfaatan berkelanjutan.

Baca juga: OJK Perkuat Integritas dan Investor, Pasar Modal Ditarget Jadi Motor Ekonomi Hijau Nasional

Sedimen hasil pengerukan sungai tidak akan dibuang, melainkan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.

“Material hasil pengerukan akan dimanfaatkan untuk sejumlah proyek infrastruktur daerah. Kami berharap seluruh proses berjalan aman, lancar, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan akuntabel, Pemkab Luwu Timur berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

Sementara itu, BBWS Pompengan Jeneberang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum akan berperan aktif dalam pendampingan teknis.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan, BBWS akan melakukan pengawasan, pemantauan, serta fasilitasi Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM).

Wilayah Sungai Malili yang masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona selama ini dikenal memiliki kerentanan tinggi terhadap luapan air.

Tanpa penanganan menyeluruh, risiko banjir dikhawatirkan akan terus berulang dan berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Tahapan proyek pengendalian banjir ini meliputi normalisasi sungai, penyiapan lahan penampungan sementara, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, hingga pengelolaan sedimen. Proyek direncanakan berlangsung hingga Desember 2027.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan PT Vale Indonesia berharap dapat menghadirkan solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir, sekaligus menjadi contoh praktik baik kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.