GLOBALSULTENG.COM, PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang saat ini ditangani Polresta Palu.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer saat diwawancara melalui via telepon WhatsApp, Jumat (19/12/2025).
“Saya sudah memberi atensi langsung ke Kapolres dan saya akan terus mengawal sampai sejauh mana perkembangan kasusnya,” ucapnya.
Menurut Livand, kasus penipuan jual beli mobil yang terjadi, merupakan jaringan yang terstruktur dan terorganisir.
“Polisi harus bisa mengungkap jaringan besar dibalik kasus ini, siapa bekingannya, karna ini bukan pekerjaan satu atau dua orang, ini pekerjaan jaringan,” ujarnya.
Livand juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam melakukan transaksi elektronik agar tidak menjadi korban penipuan.
“Perlu kita waspadai transaksi elektronik jual beli itu, agar kita tidak terjerumus dalam penipuan, saya sudah komunikasi aktif dengan Kapolres, saya meminta ini segera diungkap,” tuturnya.
Baca juga: Klaim Penanganan Kasus Dugaan Jual Beli Mobil Tak Mandek, Polresta Palu: Masih Proses Penyelidikan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail menyatakan bahwa kasus dugaan penipuan yang dilaporkan seorang warga berinisial MY (41) terus berjalan dan dalam tahap penyelidikan.
“Kasus ini benar sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, prosesnya terus berjalan,” kata Ismail pada Kamis, 18 Desember 2025.
Baca juga: Korban Keluhkan Lambatnya Kinerja Polresta Palu di Kasus Penipuan Jual Beli Mobil
AKP Ismail mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini memiliki kemiripan dengan beberapa laporan sebelumnya, dengan modus penipuan jual beli kendaraan secara daring.
Bahkan, pelaku dalam kasus-kasus serupa diduga berada di luar wilayah Sulteng.
“Karena itu kami melakukan koordinasi dengan Polda dan Polres setempat untuk mendukung pengungkapan perkara,” jelasnya.












