Seputar Sulteng

Lantik Lima Komisioner Komisi Informasi Sulteng Periode 2025-2029, Anwar Hafid Perkenalkan Layanan Halo Gubernur

Global Sulteng
×

Lantik Lima Komisioner Komisi Informasi Sulteng Periode 2025-2029, Anwar Hafid Perkenalkan Layanan Halo Gubernur

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Lantik Lima Komisioner Komisi Informasi Sulteng Periode 2025-2029, Anwar Hafid Perkenalkan Layanan Halo Gubernur
Gubernur Sulteng Anwar Hafid resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029.

Pelantikan lima komisioner Komisi Informasi itu digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa tugas baru lembaga yang memiliki peran vital dalam memastikan keterbukaan informasi publik di daerah.

Adapun kelima komisioner yang dilantik adalah Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty dan Irfan Deny Pontoh.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengatakan keterbukaan informasi hanya dapat diwujudkan melalui percepatan transformasi digital.

Menurutnya, pemerintahan modern harus memastikan seluruh informasi publik tersedia dan mudah diakses secara cepat melalui platform digital.

“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital,” ucapnya.

Baca juga: Penguatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Jadi Capaian Prioritas OJK Sulteng pada Tahun 2025

Anwar Hafid juga memperkenalkan rencana peluncuran layanan “Halo Gubernur” yang terintegrasi dalam Command Center, pusat komunikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan dan aspirasi 24 jam penuh.

Operator khusus disiapkan untuk mengelola laporan dan meneruskannya ke perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi bila menyangkut sengketa informasi.

Anwar Hafid memastikan seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah wajib terhubung dengan Command Center paling lambat Maret 2026.

Peluncuran tahap awal dijadwalkan Desember 2025. Sementara, instansi yang belum siap secara infrastruktur, diberi waktu tiga bulan untuk melakukan penyesuaian.

Anwar Hafid meyakini bahwa langkah tersebut akan mempercepat layanan publik serta membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan.

Anwar Hafid juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik. Informasi yang bersifat rahasia negara hingga dokumen yang masih menjalani proses pemeriksaan internal maupun eksternal seperti oleh BPK tetap harus dilindungi sesuai peraturan.

“Tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, transformasi digital memungkinkan masyarakat memantau jalannya pemerintahan tanpa perlu hadir fisik ke kantor, sementara profesionalisme melalui merit system akan melahirkan ASN yang kompeten dan berkelas dunia.

“ASN dirancang untuk berkelas dunia, kalau sistemnya sudah kelas dunia tetapi orangnya tidak, maka kita akan tertinggal,” tuturnya.