Nasional

Pemprov Sulteng Meraih Penghargaan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen

Global Sulteng
×

Pemprov Sulteng Meraih Penghargaan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pemprov Sulteng Meraih Penghargaan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan penghargaan sebagai daerah peduli perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih penghargaan sebagai daerah peduli perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Kamis (27/11/2025).

Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kata Reny, penghargaan sebagai daerah peduli perlindungan konsumen ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan, pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di Sulteng.

Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari kolaborasi seluruh perangkat daerah, pelaku usaha serta dukungan masyarakat, pentingnya transaksi yang adil, aman dan transparan.

Baca juga: Huabao Indonesia Gencarkan Kampanye Hidup Bersih di Desa Ambunu Morowali

“Ini adalah buah dari kerja keras kita bersama untuk menghasilkan kolaborasi efektif melindungi hak-hak konsumen,” ucapnya.

Lebih lanjut, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengawasan barang beredar, peningkatan literasi konsumen, serta memastikan pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita, justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di sulteng semakin maju dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemprov Sulteng berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif dan berintegritas.

“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya.