GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Format menilai operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II bersama personel Dishut Sulteng di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, nampaknya belum efektif.
Pasalnya, aktivitas serupa kembali terjadi di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa.
Ketua Format Rustam Husen mengatakan aktivitas ilegal di cabang kiri desa tersebut diduga dilakukan oleh pelaku berinisial RF alias AB.
Bahkan, AB beroperasi di lokasi tersebut bersama saudaranya dengan inisial KN dan GF. Kemudian MO dan MD, adalah paman dari AB.
Rustam Husen pun menduga AB Dkk ini melakuka aktivitas tambang ilegal di atas lokasi yang ditertibkan oleh Polhut dan Gakkum yang jaraknya tidak terlalu jauh.
“Kalau Gio Barat berhenti total, tapi kami menduga di Taopa Utara sudah bekerja kembali, ini yang kami sayangkan bahwa operasi kemarin itu tidak sampai ke cabang kiri,” ucapnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/11/2025).
Aktivitas tambang ilegal di cabang kiri Taopa Utara diduga memakai empat unit alat berat jenis excavator milik AB dan kerabatnya.
Menurutnya, personel Dishut dan Gakkumhut hanya sampai di lokasi yang saat ini mereka tangkap. Padahal, lokasi AB Cs, tak jauh dari titik operasi.
“Tidak sampai ke sana Polhut Gakkum ini, kerjanya personel Dishut dan Gakkumhut ini seperti apa, alat ada di sekitaran itu, dilewati yang sementara disembunyi kenapa tidak di pasang police line,” ujarnya.
Rustam Husen mendesak agar Dishut dan Gakkumhut bergerak untuk melakukan operasi penyisiran tambang ilegal di lokasi cabang kiri Desa Tapoa Utara.
Dia menambahkan, aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut sangat masif dilakukan oleh AB Dkk dan tak ada yang menghentikan.
Sementara, informasi yang berhasil dihimpun bahwa cukong PETI berinisial Koh FR yang beroperasi di Desa Gio Barat diduga memobilisasi alat beratnya untuk masuk wilayah Desa Lobu, Kecamatan Moutong.












