GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Warga Desa Tomini Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan pertemuan untuk menolak pengusulan Pemerintah Kabupaten ihwal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pertemuan yang dilaksanakan di Dusun 1 tersebut dihadiri sejumlah warga dari berbagai latar belakang petani, nelayan dan para tokoh pemuda pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Adapun dalam pertemuan itu, masyarakat sepakat untuk menggalang penandatanganan petisi penolakan WPR. Hal ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk menolak rencana pertambangan.
Selain itu, warga meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) Tomini Barat mengembalikan seluruh berkas Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Pasalnya, SKPT tersebut diduga dijadikan salah satu syarat dalam pengusulan WPR ke Pemerintah Kabupaten.
Baca juga: Tertimbun Longsor, Tambang Ilegal di Poboya Palu Kembali Renggut Korban Jiwa
Kemudian, warga juga sepakat untuk menggelar demonstrasi besar-besaran terutama masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan, apabila hasil evaluasi dari Bupati Parimo tetap mengarah pada penetapan WPR di Kecamatan Tomini.
Warga Desa Tomini Barat, Nur Kaida menyampaikan bahwa SKPT yang diduga dijadikan Pemdes sebagai salah satu syarat pengusulan WPR tak diberikan pemahaman penuh kepada warga tentang kegiatan pertambangan serta janji pembayaran lahan.
Nur Kaida menyebut akan segera menemui Kepala Desa Tomini Barat untuk meminta agar dokumen SKPT miliknya tidak dijadikan bagian dari berkas pengusulan WPR tersebut.
“Kami akan meminta langsung ke Kades agar SKPT yang dibuatkan dengan biaya administrasi Rp25 ribu itu tidak dijadikan syarat untuk pengusulan WPR,” ucapnya.
Warga lainnya bernama Wahidin mengklaim bahwa sebagian warga sempat terbuai janji-janji pembayaran lahan dengan harga bervariasi mulai dari Rp200 juta hingga Rp700 juta per-pemilik SKPT.
Tetapi, belakangan dirinya mulai menyadari bahwa janji tersebut tidak memiliki dasar yang jelas serta hanya menjadi alat untuk mendapatkan dukungan masyarakat terhadap pengusulan wilayah pertambangan.
“Sampai saat ini tidak ada yang mau menjamin bahwa lahan-lahan yang dijanjikan tersebut akan dibayarkan, jadi ketika tidak dibayarkan kepada siapa masyarakat meminta pertanggungjawaban?,” ujarnya.
Ketua Karang Taruna Tomini Barat, Erwin juga mengaku kecewa dengan Pemdes yang absen dalam pertemuan tolak tambang tersebut.
Baca juga: Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Melibatkan WNA, Alat Berat Sudah Masuk di Vatutela Tondo Palu
Padahal, Kepala Desa maupun Ketua BPD telah diinformasikan ihwal rencana pertemuan untuk mendengarkan langsung keresahan warganya. Dia menilai, sikap Pemdes justru menambah kecurigaan masyarakat adanya hal yang tidak transparan dalam proses pengusulan WPR.
“Kami sudah undang, karena ini menyangkut masa depan desa dan lahan masyarakat, tapi sampai acara selesai, tidak satu pun dari mereka yang datang, padahal masyarakat ingin menyampaikan aspirasi dengan cara baik,” tuturnya.












