GLOBALSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperjuangkan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi CPNS agar menjadi PPPK paruh waktu.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng Adiman saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon WhatsApp, Kamis (18/9/2025).
Adiman menjelaskan, pihaknya akan menyurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ihwal mencari solusi untuk pengangkatan tenaga honorer tersebut.
“Karena mengambil jalur CPNS dan akunnya tidak bisa dipakai untuk mendaftar PPPK, kita akan tanyakan, harus ada kebijakan kepada mereka, datanya saat ini sudah ada,” ucapnya.
Kata Adiman, pihaknya akan melakukan pengusulan pengangkatan terhadap pegawai honorer yang tidak lulus CPNS tersebut jika KemenPANRB dan BKN memperbolehkan.
“Harus ada juknisnya, makanya kita menyurat, kalau nanti diperbolehkan untuk mengusulkan, nanti dasar itu kita akan usulkan, karena pengusulan itu, harus kebijakan nasional,” ujarnya.
Menurut Adiman, pihaknya akan menyurat kepada KemenPANRB dan BKN pasca proses pengangkatan PPPK paruh waktu selesai.
Dia menambahkan, Pemprov Sulteng akan terus memperjuangkan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS agar menjadi PPPK paruh waktu.
“Kita doakan, pemerintah pusat harus membuat regulasi yang pasti, supaya daerah bisa bertindak, kita pasti perjuangkan,” tuturnya.