GLOBALSULTENG.COM, PALU – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Kota Palu kembali berdatangan ke area gerbang utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jl Samratulangi, Senin 1 September 2025.
Berdasarkan pantauan GlobalSulteng, para massa aksi datang dari arah timur menuju kantor DPRD Sulteng sekitar pukul 11.25 WITA.
Para massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan “Bubarkan DPR”. Situasi lalu lintas di Jl Samratulangi mulai tersendat karena massa mulai berkumpul di depan gedung DPRD Sulteng.
Sebagian massa aksi itu juga mengenakan jaket hijau dan kuning khas pengemudi Ojek Online (Ojol).
Kedatangan para pengemudi ojol tersebut merupakan respons atas insiden represif aparat termasuk tewasnya rekan mereka yang terlindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob saat demo pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Baca juga: Antisipasi Dampak Demo, Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan SMA-SMK pada 1 September 2025
Berikut sejumlah tuntutan massa aksi pada demo 1 September 2025:
-Mengecam tindakan represif kepolisian.
-Pencopotan anggota DPR RI yang menyampaikan narasi provokatif dan anti rakyat.
-Pencopotan Kapolri.
-Menutut audiens anggaran dan transparansi tunjangan DPR.
-Menutut kesejahteraan buru dan tenaga kesehatan.
-Sahkan RUU perampasan aset.
-Perlindungan perempuan dan anak.
-Evaluasi DPR, TNI-Polri
-Batalkan RUU ketenagakerjaan.
-Batalkan kenaikan gaji dan tunjangan pegawai.
-Evaluasi 7 anggota DPR RI dapil Sulteng
-Pembatalan Pajak 10%.
-Evaluasi program berani cerdas.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerjunkan 1.273 personel gabungan untuk mengamankan demo aliansi mahasiswa dan rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jl Samratulangi Palu pada 1 September 2025.
Adapun 1.273 personel gabungan itu terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan tindakan tegas kepolisian merupakan alternatif paling akhir demi memberikan jaminan keamanan kepada para pendemo, petugas, masyarakat dan fasilitas negara.
“Jaga kota kita, jaga lingkungan kita dan jaga wilayah kita agar tetap aman, damai dan kondusif,” ucapnya.
Sementara, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada para pendemo.
Baca juga: Ketua MUI Sulteng Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian di Tengah Gelombang Aksi
“Kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi Undang Undang, kita hormati dan hargai dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.
Meski begitu, Deny Abrahams mengingatkan agar aspirasi yang disampaikan harus dilakukan dengan bijak dan tidak melenceng dari tuntutan aksi, apalagi sampai bertindak anarkis.
“Kalau aksi anarkis, perintah sudah jelas lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ada Peraturan Kapolri dan prosedur tetap Kapolri tahun 2010,” tuturnya.












