Seputar Sulteng

1.273 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Demo di DPRD Sulteng Hari Ini, Polisi Ingatkan Pendemo Tak Anarkis

Global Sulteng
×

1.273 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Demo di DPRD Sulteng Hari Ini, Polisi Ingatkan Pendemo Tak Anarkis

Sebarkan artikel ini
1.273 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Demo di DPRD Sulteng Hari Ini, Polisi Ingatkan Pendemo Tak Anarkis
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerjunkan 1.273 personel gabungan untuk mengamankan demo aliansi mahasiswa dan rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jl Samratulangi Palu pada 1 September 2025. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerjunkan 1.273 personel gabungan untuk mengamankan demo aliansi mahasiswa dan rakyat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jl Samratulangi Palu pada 1 September 2025.

Adapun 1.273 personel gabungan itu terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB dan Bubarkan DPR Ricuh di Kota Palu, Tiga Polisi-Satu Mahasiswa Luka-luka

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan tindakan tegas kepolisian merupakan alternatif paling akhir demi memberikan jaminan keamanan kepada para pendemo, petugas, masyarakat dan fasilitas negara.

“Jaga kota kita, jaga lingkungan kita dan jaga wilayah kita agar tetap aman, damai dan kondusif,” ucapnya.

Baca juga: Ketua MUI Sulteng Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian di Tengah Gelombang Aksi

Sementara, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada para pendemo.

“Kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi Undang Undang, kita hormati dan hargai dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Dampak Demo, Dinas Pendidikan Sulteng Liburkan SMA-SMK pada 1 September 2025

Meski begitu, Deny Abrahams mengingatkan agar aspirasi yang disampaikan harus dilakukan dengan bijak dan tidak melenceng dari tuntutan aksi, apalagi sampai bertindak anarkis.

“Kalau aksi anarkis, perintah sudah jelas lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ada Peraturan Kapolri dan prosedur tetap Kapolri tahun 2010,” tuturnya.

Diketahui, demo di DPRD Sulteng ini merupakan jilid kedua pasca demo pertama yang berakhir bentrok dengan aparat keamanan.