GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah, Zendi Aldi Budiawan resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintah Desa bagi calon desa percontohan anti korupsi tingkat provinsi.
Penutupan berlangsung setelah 3 hari pelaksanaan kegiatan atau dari Rabu (30/7) sampai Jumat (1/8) di Sutan Raja Hotel, Kota Palu.
Kata Kabid Zendi, anti korupsi bukan sekadar slogan, melainkan sikap hidup yang harus ditanamkan dan diterapkan dalam seluruh aspek pemerintahan desa.
Kabid Zendi menyebut nilai-nilai integritas seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kemandirian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan sebagai pondasi utama dalam mencegah korupsi.
Baca juga: Dinas PMD Sulteng Gelar Bimtek Aparatur Pemerintah Desa Menuju Desa Percontohan Anti Korupsi
“Desa yang menerapkan prinsip anti korupsi akan mengelola keuangan secara terbuka dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, dengan demikian, setiap rupiah dari dana desa dapat digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, pemberantasan korupsi di desa bukan hanya menjadi tugas pemerintah desa sebagai eksekutif dan pengelola anggaran, tapi juga memerlukan keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa.
“Pemerintah desa harus disiplin memahami dan mengikuti aturan, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci, disisi lain, BPD harus aktif mengontrol dan mengawasi segala bentuk kegiatan di desa,” ujarnya.
Kabid Zendi menekankan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari program perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.
Olehnya, Kabid Zendi meminta seluruh peserta segera mempersiapkan desa masing-masing untuk menghadapi proses assessment oleh KPK dan stakeholder terkait.
“Kami dari Dinas PMD bersama Inspektorat dan OPD terkait akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan teknis lanjutan,” tuturnya.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Operasi Bedah Jantung Terbuka Perdana di RSUD Undata
Kabid Zendi berharap, 12 calon desa percontohan anti korupsi di Provinsi Sulteng Tahun 2025 benar-benar siap menjadi contoh nasional dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemprov Sulteng berkomitmen untuk mendukung tata kelola desa yang transparan dan bebas korupsi, sekaligus sebagai langkah nyata memperkuat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik yang bersih,” jelasnya.












