Seputar Sulteng

Petani Desak Aparat Penegak Hukum Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Desa Tambarana Poso

Global Sulteng
×

Petani Desak Aparat Penegak Hukum Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Desa Tambarana Poso

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Petani Desak Aparat Penegak Hukum Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Desa Tambarana Poso
Para petani di Desa Tambarana mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan pegunungan Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, POSO – Para petani di Desa Tambarana mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan pegunungan Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.

Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai mengancam keberlangsungan sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber utama mata pencaharian warga.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Kelompok Tani Desa Tambarana Ambo mengatakan pihaknya tidak menolak adanya pertambangan, tetapi harus mematuhi aturan agar aktivitas pertanian maupun perkebunan tetap berjalan.

Baca juga: YAMMI Sebut Polda Sulteng “Lemah” Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tambang PT BDW, Bakal Menyurat ke Presiden dan DPR RI

“Kami tidak menolak pertambangan, namun kami mengharapkan kehadiran dan tata kelola pemerintah agar aktivitas pertanian maupun perkebunan tetap berjalan,” ucapnya, Minggu (6/7/2025).

Menurut Ambo, Desa Tambarana yang dihuni sekitar 4.274 jiwa, mayoritas penduduknya mengandalkan hasil tani dan kebun, khususnya kelapa, kakao serta padi sawah.

Namun, kekhawatiran mulai mencuat sejak maraknya aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah pegunungan Desa Tambarana Poso.

Kata Ambo, keberadaan tambang ilegal di wilayah pegunungan berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak langsung pada kualitas tanah, ketersediaan air hingga hasil panen.

Baca juga: Pemprov Sulteng Sediakan Rp 37 Miliar untuk Bayar Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3

Ambo berharap, pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun melakukan investigasi untuk memastikan legalitas operasional tambang serta mengedepankan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan sumber penghidupan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.