Seputar Sulteng

Keluhan Warga di Reses Anggota DPRD Palu Moh Nasir Dg Gani, Banyak Bantuan Tak Tepat Sasaran

Global Sulteng
×

Keluhan Warga di Reses Anggota DPRD Palu Moh Nasir Dg Gani, Banyak Bantuan Tak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Keluhan Warga di Reses Anggota DPRD Palu Moh Nasir Dg Gani, Banyak Bantuan Tak Tepat Sasaran
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Moh Nasir Dg Gani menggelar reses atau penjaringan aspirasi masyarakat caturwulan II masa persidangan tahun 2025. Foto: GlobalSulteng.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Moh Nasir Dg Gani menggelar reses atau penjaringan aspirasi masyarakat caturwulan II masa persidangan tahun 2025.

Adapun reses yang dihadiri puluhan warga tersebut dilaksanakan di Jl Manggis II, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Selasa (15/7/2025).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Sejumlah warga hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait penyaluran bantuan sosial yang dinilai masih belum tepat sasaran.

Darman, salah satu warga Donggala Kodi meminta adanya pengawasan ketat terhadap proses distribusi bantuan.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Muchsin Ali Reses di Kelurahan Balaroa, Warga Mengeluh Soal Bantuan UMKM dan Transportasi ke Festival Danau Lindu 2025

Dia menilai banyak bantuan yang tidak sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Karna yang terjadi saat ini, banyak yang tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Menanggapi itu, perwakilan dari Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja serta Dinas Sosial Kota Palu menjelaskan bahwa kendala utama dalam penyaluran bantuan sering kali berasal dari kurangnya kelengkapan administrasi, seperti tidak adanya proposal maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, para perwakilan Dinas membeberkan bahwa bantuan tidak dapat dicairkan apabila dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat pensiunan atau anggota keluarga yang masih aktif sebagai ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

Lebih lanjut, pihak dinas menjelaskan bahwa alur pencairan bantuan yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dimulai dari usulan masyarakat kepada legislator, kemudian diteruskan ke Bappeda, dan selanjutnya ke dinas teknis terkait.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tetapkan Pergub Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Kenaikan Pajak Air Permukaan

Sementara, Moh Nasir Dg Gani berkomitmen untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan agar benar-benar sampai kepada warga yang layak menerima.

“Saya pasti akan mengawal penyaluran seluruh bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Moh Nasir Dg Gani menambahkan bahwa hasil reses ini akan menjadi bahan utama dalam mendorong kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat.