GLOBALSULTENG.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Operasi Patuh Tinombala 2025 mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh Tinombala 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna mengatakan operasi ini melibatkan 729 personel gabungan yakni Polda/Polres, TNI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
Dalam operasi ini, ada tiga pendekatan yang dilakukan yaitu edukatif, persuasif dan humanis didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.
Strategi ini dirancang untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di jalan raya.
Asep Ahdiatna mengingatkan kepada personel agar menjaga integritas selama Operasi Patuh Tinombala 2025.
“Jangan melakukan pungutan liar atau KKN, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat” ucapnya saat Apel Gelar Pasukan halaman Mapolda Sulteng.
Asep Ahdiatna berharap, para personel bisa berkolaborasi dan bersinergi selama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025.
“Polda Sulteng optimis dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi karena memicu kecelakaan diantaranya adalah:
-Pengendara roda dua yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
-Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
-Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
-Pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan.
-Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
-Pengemudi yang melawan arus.
-Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.












