GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Bupati Morowali Iksan Bahruddin Abdul Rauf, diwakili Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menghadiri Rapat Paripurna ke-15 dan ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.
Sidang ini berlangsung di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Rabu (9/7/2025).
Rapat paripurna ini terkait Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Ranperda Usul Pemerintah Daerah, Rapat Paripurna Pendapat Bupati Atas Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD, juga Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.
Ini merupakan rapat lanjutan dari Paripurna ke-12, ke-13, dan ke-14 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Sebelumnya jadwal pelaksanaan sidang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Morowali.
Kemudian agenda diawali dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Koalisi Partai DPRD Kabupaten Morowali mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta lima buah Ranperda Kabupaten Morowali tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Bupati Iksan Buka Musrenbang RPJMD di Sombori Kepulauan, Fokus Pembangunan Berkeadilan
Terkait penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi koalisi partai DPRD Morowali, seluruh fraksi partai mengapresiasi dan menghargai Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali atas penyampaian lima rancangan peraturan daerah yang dalam hal tersebut dinilai sebagai bentuk upaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi inisiatif dalam wujud nyata komitmen Pemkab dalam pembangunan yang inklusif juga berkelanjutan.
Selanjutnya, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas yang dalam hal ini mewakili Bupati Morowali dalam penyampaian tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD Morowali terhadap enam buah Ranperda yang berasal dari DPRD pada rapat paripurna persidangan III tahun sidang 2025. Enam Ranperda Inisiatif DPRD Morowali diantaranya:
1.Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
2.Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik.
3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Khusus Perseroan Terbatas Indonesia Morowali Industrial Park.
4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
5.Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
6.Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penghijauan.
Iriane Iliyas menyampaikan tanggapan Bupati Morowali terhadap enam buah Ranperda Inisiatif DPRD tersebut mengenai Pedagang Kaki Lima menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, maka diperlukan pengaturan yang tidak hanya mengatur aspek penataan, tetapi juga dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap keberlangsungan usaha.
Selanjutnya pada poin kedua dirinya menambahkan terkait sistem pertanian organik memiliki peran strategis dalam mendorong praktik pertanian berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.
“Juga menjaga kesehatan lingkungan,serta memperluas akses pasar khususnya pasar organik yang terus berkembang di tingkat nasional,” katanya.
Wabup Morowali juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Morowali telah menginisiasi penyusunan Ranperda melalui alat kelengkapan Badan Pembentukan Daerah.
Pada akhir agenda ditutup dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD juga pandangan umum fraksi koalisi partai DPRD. (*)












