GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan yang saat ini tercatat mencapai 1.627.801 jiwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal itu disampaikan saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 di Gedung Wanita Bidarawasia, Senin (30/6/2025).
Anwar Hafid menekankan bahwa pekerjaan besar ini tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah provinsi tanpa dukungan nyata dari Kabupaten/Kota.
Gubernur Anwar Hafid memperkenalkan formula ‘4K’ sebagai pondasi kolaborasi yang harus dipegang teguh oleh seluruh pemangku kepentingan yakni Kebersamaan, Keterbukaan, Keterpaduan dan Kemesraan.
“Kalau kita semua sudah mesra-mesra DPRD dengan pemerintah, mesra forkopimda dengan eksekutif, mesra antara provinsi dan kabupaten/kota, baru kemiskinan bisa kita atasi bersama,” ucapnya.
Tiga Fokus Utama RPJMD: Pendidikan, Kesehatan dan Pendapatan
RPJMD 2025–2029 diarahkan pada tiga fokus utama intervensi strategis yaitu pendidikan, kesehatan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Momentum Musrenbang kali ini turut dijadikan ajang deklarasi Wajib Belajar 13 Tahun plus kuliah oleh Pemprov Sulteng bersama Kabupaten/Kota.
Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa saat ini tidak ada alasan lagi anak-anak di Sulteng berhenti sekolah karena biaya.
Program berani cerdas mengambil alih seluruh pembiayaan pendidikan di jenjang SMA/SMK dan SLB. Bahkan, tidak boleh ada lagi pungutan liar di sekolah negeri.
Pemprov Sulteng juga memberikan beasiswa kuliah kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi dan kepada mahasiswa berprestasi dengan IPK minimal 3.00.
Menurut Anwar Hafid, sekitar 2.000 mahasiswa telah lolos verifikasi dan segera menerima transfer beasiswa langsung ke rekening masing-masing.
“Saya yakin dalam 10 tahun, akan ada satu sarjana di setiap rumah tangga di Sulteng,” ujarnya.
Anwar Hafid juga meminta kepala daerah agar menyelaraskan program berani cerdas dengan memastikan pendidikan gratis dari PAUD hingga SMP.
Jika masih ada program beasiswa kuliah yang dibiayai oleh kabupaten/kota, disarankan agar dialihkan ke sektor lain.
Layanan Kesehatan Gratis Lewat Berani Sehat
Fokus utama RPJMD dalam bidang kesehatan, Gubernur memaparkan capaian signifikan program berani sehat. Dalam waktu singkat, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemprov Sulteng meningkat dari 1.300 menjadi 19.000 orang per bulan.
Cakupan layanan juga diperluas untuk menanggung penyakit yang tidak dijamin BPJS, seperti kanker dan tumor serta korban pembusuran dan kecelakaan tunggal.
“Kalau ada warga yang tidak bisa berobat karena menunggak iuran atau tak punya jaminan, berani sehat yang bayar,” tuturnya.
Anwar Hafid mengintruksikan para kepala daerah agar mengalihkan program serupa ke sektor lain, karena Pemprov Sulteng telah menjamin pembiayaan kesehatan warga miskin.
Pemda juga diminta aktif berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memastikan warga miskin masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui DTKS.
“Kita ingin pendidikan dan kesehatan kita excellent,” jelasnya.
BLK dan Optimalisasi Pajak untuk Dongkrak Pendapatan
Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, Pemprov Sulteng tengah menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat pelatihan keterampilan dan penyalur tenaga kerja ke industri lokal.
Sektor pertanian dan perikanan juga akan dioptimalkan sebagai kekuatan ‘emas hijau’ dan ‘emas biru’ yang menopang ekonomi rakyat.
Disisi lain, Anwar Hafid mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggenjot penerimaan dari Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Target penarikan diarahkan kepada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Sulteng.
Anwar Hafid menyatakan telah merevisi peraturan gubernur terkait pajak air permukaan agar memakai tarif maksimal sesuai aturan.
Anwar Hafid juga meminta agar kendaraan operasional perusahaan segera menggunakan plat DN dan memastikan penerapan PBBKB dipercepat.
“Bupati dan wali kota punya peran penting dalam menginvetarisasi wajib pajak di wilayahnya, hasil pajak ini akan dibagihasilkan sesuai aturan,” tegasnya.












