Seputar Sulteng

Tim Gabungan Mediasi Konflik Penutupan Aliran Air di Uwentumbu, PDAM Palu Putihkan Tunggakan Pelanggan

Global Sulteng
×

Tim Gabungan Mediasi Konflik Penutupan Aliran Air di Uwentumbu, PDAM Palu Putihkan Tunggakan Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Tim Gabungan Mediasi Konflik Penutupan Aliran Air di Uwentumbu, PDAM Palu Putihkan Tunggakan Pelanggan
Tim gabungan dari aparat penegak hukum melakukan mediasi warga dan pihak perusahaan buntut penutupan akses aliran air menuju intake PDAM di wilayah Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna Palu. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Tim gabungan dari aparat penegak hukum melakukan mediasi warga dan pihak perusahaan buntut penutupan akses aliran air menuju intake PDAM di wilayah Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna Palu.

Kapolsek Mantikulore Iptu Elminawati Hasibuan mengatakan penutupan aliran air dilatarbelakangi kekecewaan warga atas pencabutan meteran secara sepihak yang dilakukan PDAM Kota Palu.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Elminawati, pencabutan itu dilakukan karena ditemukan adanya penyambungan pipa ilegal dan tidak adanya pembayaran resmi kepada pemerintah yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca juga: Aliansi Peduli Lingkungan Sulteng Desak Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ditutup

“Ini soal komunikasi, masyarakat keberatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, padahal tujuannya adalah untuk menertibkan sambungan ilegal,” ucapnya, Kamis 26 Juni 2025.

Sehingga, kata Elminawati, aparat kepolisian bersama stakeholder terkait melakukan mediasi antara pihak PDAM dan warga di Kantor Lurah Kawatuna pada Selasa 24 Juni 2025.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, warga bersedia untuk membuka kembali bedeng berisi pasir yang sebelumnya dipasang untuk menghalau aliran air menuju intake PDAM.

“Setelah mediasi, tim gabungan bersama warga bergerak menuju lokasi untuk membuka kembali bedeng berisi pasir yang sebelumnya digunakan untuk menutup aliran air,” ujarnya.

Disisi lain, Direktur Utama Perumdam Avo Palu Roy Elisa Sumakul menyampaikan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait pencabutan meteran air tersebut.

Baca juga: Beasiswa Berani Cerdas Segera Ditransfer, Pemprov Sulteng Sebut 30 Ribu Orang Sudah Terverifikasi

“Pendataan dipilah dan dikonfirmasikan kembali yang tercatat database pelanggan, apakah masih mau berlangganan atau tidak nantinya,” kata Roy, Jumat 27 Juni 2025.

Roy menambahkan, piutang pelanggan yang sudah lama tidak dibayar telah disepakati untuk dihapuskan.

“Kalau yang non pelanggan juga akan di data kembali, tapi dengan catatan membayar biaya pemasangan baru dan bisa dicicil,” tuturnya.