GLOBALSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid meminta agar proses verifikasi data pendaftar program beasiswa kuliah berani cerdas segera diselesaikan.
Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauan ruang server Dinas Pendidikan Sulteng, Kamis (26/6/2025).
Anwar Hafid menemukan lambatnya proses verifikasi yang melibatkan pencocokan data lintas instansi, seperti dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Kata Anwar Hafid, proses verifikasi tersebut harus segera disederhanakan agar dana beasiswa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi segera disalurkan.
“Jangan kita dianggap mengulur waktu padahal uang sudah siap,” ucapnya.
Baca juga: Anwar Hafid Bekukan Aktivitas PT Pembangunan Sulteng, Rombak Jajaran Kepengurusan
Menurut Anwar Hafid, sistem harus diperbarui dengan pembangunan data centemandiri demi mempercepat proses verifikasi.
Selain itu, pentingnya notifikasi kepada pendaftar melalui nomor handphone terkait kelengkapan berkas maupun tahapan proses yang sedang berjalan.
“Kita harus punya bukti 80 ribu yang mendaftar itu sudah dihubungi,” ujarnya.
Anwar Hafid memastikan dalam waktu dekat, Pemprov Sulteng segera mentransfer dana beasiswa kepada seluruh pendaftar yang telah lolos verifikasi guna memastikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak mengalami keterlambatan.
Diketahui, saat ini tercatat lebih dari 80 ribu orang telah mendaftar program berani cerdas. Adapun dari jumlah tersebut, sekitar 30 ribu data telah dinyatakan terverifikasi dan tinggal menunggu proses transfer dana UKT ke rekening masing-masing.
Berani cerdas merupakan program unggulan Pemprov Sulteng dalam meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bantuan beasiswa kuliah.
Beasiswa ini mencakup pembayaran UKT bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga prasejahtera atau berprestasi.
Kriteria penerima meliputi pemilik KTP Sulteng, usia 18–25 tahun serta memiliki surat keterangan tidak mampu atau nilai akademik memadai, yakni IPK minimal 3.0 untuk jenjang sarjana, rata-rata rapor minimal 85 untuk calon mahasiswa baru, dan IPK minimal 3.5 untuk jenjang pascasarjana.












