GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) semakin marak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hasil penelusuran, salah satu daerah yang menjadi sasaran PETI berada di Desa Taopa yang diduga telah beraktivitas sejak lama.
Bahkan, terdapat 5 unit excavator sedang melakukan aktivitas PETI di dua lokasi berbeda. Alat berat itu diduga berasal dari daerah Makassar.
“Di hulu Sungai hulu Taopa, alat dari Makassar,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (18/6/2025).
Tak hanya itu, aktivitas PETI yang diduga telah berlangsung lama itu belum mendapatkan tindakan dari pihak terkait.
Baca juga: Gubernur Sulteng Anwar Hafid Terbitkan Surat Edaran Waspada Covid-19
Kemudian, Desa Lobu, Kecamatan Moutong juga terdapat aktivitas PETI. Satu unit excavator telah beroperasi.
Penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk operasional alat berat di lokasi pertambangan tanpa izin itu diduga berasal dari Kabupaten Tolitoli.
Terbaru, Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Denpom XIII/2 Palu dan Balai Gakkum Kehutanan Kelas II Palu melakukan penyitaan satu unit excavator dan menangkap satu operator di lokasi PETI yang berada di Desa Sipayo pada 17 Juni 2025.
“Yang beroperasi di Desa Sipayo,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penataan DLH Parimo, Mohamad Idrus, Minggu (22/6/2025).
Tim Gakkum saat itu mendapatkan satu unit excavator merek Doosan sedang beroperasi di lokasi PETI, Desa Sipayo Parimo. Excavator bersama operatornya berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Longki Djanggola menduga adanya bekingan Aparat Penegak Hukum (APH) ihwal pertambangan tanpa izin di Parimo tersebut.
Blak-blakan, Mantan Gubernur Sulteng menyebut oknum-oknum yang membekingi itu mengenakan seragam hijau maupun cokelat di sejumlah lokasi pertambangan tanpa izin.
“Saya menduga ada oknum-oknum yang membekingi PETI di Kayuboko maupun di tempat lain, itu pengamatan saya, apakah itu oknum berbaju coklat atau hijau, itu sama saja,” kata Longki kepada media di Parigi, Selasa 17 Juni 2025.
Baca juga: Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura Dicabut OJK Gegara Tak Penuhi Ekuitas Minimum
Gubernur Sulteng Anwar Hafid juga sebelumnya telah meminta agar Bupati Parimo Erwin Burase untuk memberantas seluruh aktivitas PETI sebagai prioritas utama di 100 hari kerja masa kepemimpinan.
“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan prioritas pertama, kerja utama,” tutur Anwar Hafid, Senin 2 Juni 2025.












