GLOBALSULTENG.COM – Sebuah pamflet yang berisi jadwal buka tutup jalan di jalur kebun kopi viral di media sosial.
Adapun dalam pamflet tersebut tercantum buka tutup jalan jalur kebun kopi dilaksanakan selama 3 bulan dan mulai diberlakukan pada 17 Juni 2025.
Menanggapi itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng Dadi Muradi menyebut bahwa pamflet terkait jadwal buka tutup jalan jalur kebun kopi yang beredar adalah hoaks.
Baca juga: Keluarga Karyawan Warkop Palu yang Diduga Dipukul Dirsamapta Polda Sulteng Mengadu ke Propam
“Itu tidak benar, BPJN Sulteng hingga saat ini belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai penutupan akses jalan di kebun kopi,” ucapnya, Selasa (17/6/2025).
Menurut Dadi, Penyedia Jasa (PJ) baru mengusulkan permohonan pelaksanaan buka tutup jalan dan belum melalui proses peninjauan bersama instansi terkait.
“Pada hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025, kami baru akan melakukan survei lapangan bersama Ditlantas Polda Sulteng dan sejumlah instansi terkait,” ujarnya.
Hal itu dilakukan untuk membahas teknis pelaksanaan dan menetapkan tanggal resmi dimulainya sistem buka tutup jalan.
Dadi menambahkan, survei tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 yang juga memiliki peran dalam pelaksanaan pekerjaan jalan di wilayah tersebut.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu menunggu pengumuman resmi dari BPJN,” tuturnya.












