GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 78 pelaku premanisme selama Operasi Pekat Tinombala 2025.
Baca juga: Kronologi 4 Pendaki Bukit Kawatuna Palu Dianiaya OTK, 1 Orang Sempat Disekap
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan bahwa 78 pelaku yang ditangkap merupakan hasil pengungkapan dari 27 kasus.
Baca juga: Personel Gabungan Polda Sulteng Selidiki Lima Lokasi Aktivitas Tambang Ilegal di Parigi Moutong
Sugeng Lestari merincikan 27 kasus yang berhasil diungkap diantaranya adalah 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungutan liar, 5 kasus penguasaan lahan dan 7 kasus kekerasan kelompok.
Baca juga: Radar Sulteng Resmi Berubah Nama Jadi Radar Palu
“Selama 25 hari Operasi Pekat Tinombala, anggota juga telah mengamankan senjata tajam 16 bilah, sepeda motor 13 unit dan handphone 5 unit,” ucapnya, Senin (26/5/2025).
Menurut Sugeng Lestari, Operasi Pekat Tinombala dilaksanakan berkolaborasi dengan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kata Sugeng, operasi tersebut lebih kepada melakukan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat. Pihaknya juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme.
“Tidak kurang 189 Personel TNI-Polri dilibatkan dalam pelaksanaan operasi, hal ini sekaligus untuk menjaga iklim investasi serta memelihara kamtibmas di sulteng agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.












