Seputar Sulteng

Dua Menteri dan Kepala BGN Bakal Berkunjung ke Sulteng, Ini Agendanya

Global Sulteng
×

Dua Menteri dan Kepala BGN Bakal Berkunjung ke Sulteng, Ini Agendanya

Sebarkan artikel ini
Dua Menteri dan Kepala BGN Bakal Berkunjung ke Sulteng, Ini Agendanya
Sedikitnya dua Menteri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sedikitnya dua Menteri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kedua Menteri itu yakni Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Budi Arie Setiadi.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Kunker Menteri Desa PDTT, Menteri Koperasi UKM dan Kepala BGN itu untuk melaksanakan dialog serta peluncuran program pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih dan makan bergizi gratis.

Baca juga: Anggaran Event Semarak Sulteng Nambaso 2025 Diduga Tak Transparan, Laporan LBH Rumah Hukum Tadulako Diproses Kejati Sulteng

Kegiatan itu nantinya akan dilaksanakan di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK) Jl Hang Tuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 08.00 wita.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (19/5/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Salah satu poin utama yang dibahas adalah percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya strategis menekan laju inflasi nasional.

“Ini adalah perintah bapak Presiden dan visi beliau untuk kita laksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ucap Tito Karnavian.

Tito meminta kepala daerah, khususnya Bupati dan Wali Kota berperan aktif mendorong lahirnya koperasi desa sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Warda Dg Mamala Sebut Golkar Sulteng Masih Butuh Arus Abdul Karim, DPP Jadi Penentu

“Kepala daerah harus hadir dan aktif. Fasilitasi lewat APBD dan jika belum diakomodasi dalam APBD Perubahan, manfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujarnya.

Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran sebagai dasar hukum penggunaan BTT untuk pembentukan koperasi, termasuk untuk membiayai kebutuhan administrasi seperti jasa notaris.

“Kami siapkan payung hukumnya agar tidak ada keraguan dari pemerintah daerah. Tidak boleh ada alasan untuk menunda,” tuturnya.