GLOBALSULTENG.COM, PALU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng menggelar sosialisasi penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Workshop Bank Sulteng, Jl Tinombala, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kamis (8/5/2025).
Adapun sosialisasi penerapan SP2D online ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekprov Novalina Wiswadewa menyampaikan bahwa implementasi SP2D online menjadi tonggak penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan efisiensi birokrasi keuangan daerah.
“Dengan hadirnya SP2D online, proses pengelolaan keuangan mulai dari penerbitan SPM, SP2D hingga pelaporan keuangan dapat dilakukan secara digital dan real time. Hal ini akan mempercepat proses belanja daerah serta menyederhanakan birokrasi di lingkungan OPD,” ucapnya.
Kata Novalina, penggunaan SIPD RI sebagai aplikasi umum daerah yang wajib digunakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia, menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergi pengelolaan keuangan antara pemerintah daerah dan perbankan, khususnya PT Bank Sulteng.
Olehnya, Novalina mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
“Penerapan SP2D online bukan hanya soal teknologi, tetapi merupakan langkah nyata reformasi birokrasi untuk mendukung pengelolaan keuangan yang berkualitas dan akuntabel,” ujarnya.
Dia berharap, seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sulteng dapat menyajikan laporan keuangan yang up to date serta memperoleh informasi keuangan secara tepat waktu.
“Sehingga berdampak pada peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik,” tuturnya.












