GLOBALSULTENG.COM – Gubernur Anwar Hafid meluapkan kekecewaannya atas ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan yang beroperasi di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Selasa (29/4/2025).
Kata Anwar Hafid, Sulteng hancur akibat eksploitasi tambang yang tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima daerah.
“Daerah kami hancur karena tambang di mana-mana, tapi DBH yang kami terima hanya Rp 200 miliar per tahun, padahal kontribusi dari sektor smelter di Sulteng disebut Presiden mencapai Rp 570 triliun,” ucapnya.
Baca juga: Besok Pemprov Sulteng Gelar Lomba Dero Kreasi Antar OPD, Peserta Maksimal 10 Orang
Anwar Hafid juga menyoroti ketimpangan sistem perpajakan yang hanya diberlakukan di mulut tambang bukan di mulut industri saat produk telah menjadi stainless steel.
Menurutnya, jika pajak dikenakan saat produk akhir, Sulteng bisa memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar provinsi-provinsi maju seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat.
Anwar Hafid juga mengkritik kebijakan tax holiday dan tax allowance hingga 25 tahun yang diberikan kepada industri smelter.
Padahal, cadangan nikel di Morowali hanya tersisa sekitar 10 tahun. Situasi tersebut berpotensi meninggalkan kehancuran setelah sumber daya habis.
“Saya sudah minta mereka buka perwakilan di Sulteng, tapi mereka bilang, buat apa ketemu Gubernur, kita nggak ada kepentingan,” ujarnya.
Bahkan, banyaknya pengusaha tambang yang memiliki NPWP di Jakarta.
“Mereka ambil untung disana, kita yang tinggal dengan kerusakan,” tuturnya.
Anwar Hafid menambahkan, para kepala daerah masih terkekang oleh wewenang pusat dan sistem regulasi yang kerap tak berpihak pada kepentingan daerah.
“Komisi 2 ini adalah komisi yang sangat strategis dan pintu kami ada di situ, Pak, Mungkin sudah waktunya, dikorek-korek lagi,” jelasnya.












