GLOBALSULTENG.COM, PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) segera beralih ke sertifikat tanah digital.
Hal itu disampaikan saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulteng, Jumat (11/4/2025).
“Kami imbau masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya yang masih bersertifikat adat atau SKPT, ini untuk kepentingan keamanan dan kepastian,” ucapnya.
“Bagi yang sudah mempunyai sertifikat terutama terbit pada tahun 1961 sampai 1997, kalau bisa segera di update, dari bentuk analog, kita transformasi (beralih) ke digital,” tambahnya.
Menurutnya, sertifikat tanah yang terbit di tahun 1961 sampai 1997 mempunyai kelemahan atau rawan diserobot karena tidak tencantum peta kadastral.
“Ya kalau hari ini di kawasan sulawesi tengah mungkin belum menimbulkan konflik, karna orangnya masih homogen, yang tinggal dikampung masih tau, tapi modelnya kalau di kota dan ada proyek strategis, itu akan menimbulkan konflik baru,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sulteng Diganti, Ini Daftar Namanya
Menteri Nusron menambahkan, pihaknya menjamin keamanan sertifikat tanah digital tersebut. Karena sertifikat itu mempunyai tingkat keamanan berlapis.
“Dijamin keamanannya, karna kita menggunakan backup sampai berlapis-lapis, kalau satu kena heacker, yang lain masih ada datanya,” tuturnya.












