Seputar Sulteng

Pemprov Sulteng Belum Terima Pajak dari Sektor Tambang, Wagub Reny Lamadjido Kunjungi BKPM

Global Sulteng
×

Pemprov Sulteng Belum Terima Pajak dari Sektor Tambang, Wagub Reny Lamadjido Kunjungi BKPM

Sebarkan artikel ini
Editor: Rian Afdhal
Pemprov Sulteng Belum Terima Pajak dari Sektor Tambang, Wagub Reny Lamadjido Kunjungi BKPM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 2.127,48 miliar di tahun 2025. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 2.127,48 miliar di tahun 2025.

Namun, dari target pendapatan itu, Pemprov Sulteng baru mencapai Rp 61 miliar atau setara dengan 2,87 persen per-tanggal 18 Maret 2025.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun untuk pajak dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan seperti tambang ditargetkan Rp 50,10 miliar. Tetapi, per-tanggal 18 Maret 2025 Pemprov Sulteng belum mendapatkan sepeserpun pajak dari hasil sektor tambang tersebut.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Sulteng Resmi Dibuka, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido mengunjungi Kementerian Investasi dan Hirilisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta pada Selasa 18 Maret 2025.

Kunjungan Reny Lamadjido ke BKPM untuk mendorong optimalisasi investasi melalui potensi PAD di kawasan smelter. Selain itu memperkuat kerjasama dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menteri BKPM Rosan Roeslani meminta agar Pemprov Sulteng segera menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai acuan penting untuk dibahas bersama jajaran Kementerian terkait.

Sementara, untuk penyaluran DBH ke daerah penghasil, menurut pihak Kemenkeu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemenkeu pun memastikan penyaluran DBH tidak akan tertuda, karena hak bagi daerah penghasil.

Wagub Reny Lamadjido menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan dokumen RAKB untuk dibahas secepatnya ditingkat Kementerian terkait.

Baca juga: Musprov KONI Sulteng Dinilai Tergesa-gesa, Ada Upaya Rampok Hak Satu Kandidat

Selain pajak tambang, Wagub Reny Lamadjido juga melirik potensi pajak air permukaan, alat berat dan pajak bahan bakar minyak, untuk membantu pembangunan Sulteng.

“Hilirisasi adalah langkah besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja dan mendukung visi besar indonesia emas,” ujarnya.