GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sejumlah siswa SMA Negeri 1 Palasa diduga disunat Kepala Sekolah (Kepsek).
Dana PIP siswa yang diduga disunat Kepsek SMA Negeri 1 Palasa itu diperuntukkan untuk biaya operasional pengurusan aktivasi hingga proses pencairan.
Dikutip dari Halo Sulteng, salah satu siswa yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa dirinya telah melengkapi persyaratan seperti mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses aktivasi PIP.
“Kami dimintai KK dengan KTP orang tua untuk syarat PIP,” ucapnya, dikutip Rabu (12/3/2025).
Sejak tahun 2024, siswa tersebut telah menandatangani buku tabungan PIP, tetapi tak kunjung cair.
“Kami sudah menandatangani buku tabungan tapi belum menerima PIP,” ujarnya.
Padahal, melalui link resmi http://pip.kemdikbud.go.id, siswa itu terdaftar sebagai penerima PIP. Bahkan, dirinya telah teraktivasi sejak 19 Juli 2024. Dana PIP juga telah masuk pada 6 September 2024.
Bahkan, terdapat siswa lain juga yang mengaku hanya menerima uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dari yang seharusnya diterima Rp 1,8 juta. Secara otomatis adanya pemotongan Rp 600.000 ribu dari hak siswa tersebut.
Kabarnya, permintaan biaya transportasi bervariasi mulai dari Rp 50 hingga Rp 200 ribu per satu siswa penerima bantuan PIP.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan MinyaKita di Kota Palu Disunat hingga Dijual di Atas HET
Tak hanya operasional, para siswa penerima PIP juga diminta untuk menyumbang untuk pembangunan mushola dan kantin sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Globalsulteng telah mencoba mengonfirmasi Kepsek SMA Negeri 1 Palasa, Dewa Made Oka terkait dugaan dana PIP siswa yang disunat tersebut, tetapi belum mendapatkan jawaban apapun. (Rn)












