Seputar Sulteng

Operasi Keselamatan Tinombala 2025 Libatkan 1.024 Personel Gabungan, Kapolda Sulteng Ingatkan soal Pungli

Global Sulteng
×

Operasi Keselamatan Tinombala 2025 Libatkan 1.024 Personel Gabungan, Kapolda Sulteng Ingatkan soal Pungli

Sebarkan artikel ini
Operasi Keselamatan Tinombala 2025 Libatkan 1.024 Personel Gabungan, Kapolda Sulteng Ingatkan soal Pungli
Sebanyak 1.024 personel gabungan Polda Sulteng dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2025. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 1.024 personel gabungan Polda Sulteng dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2025.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di Lapangan Polda Sulteng, Senin (10/2/2025)

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Adapun dari 1.024 personel itu terdiri dari 184 personel Polda Sulteng dan 840 personel Polres jajaran.

Operasi ini dilakukan dengan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis serta didukung oleh sistem penegakan hukum berbasis tilang elektronik.

Baca juga: Hari Ini Polresta Palu Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Berikut 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Operasi Keselamatan Tinombala 2025 digelar selama 14 hari terhitung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

“Dilapangan masih banyak pelanggaran dan kecelakaan akibat kelalaian serta rendahnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas,” ucap Agus Nugroho.

Kata Agus Nugroho, sasaran prioritas operasi ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal, termasuk perubahan rangka dan spesifikasi teknis.

Lebih lanjut, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau strobo tidak sesuai peruntukannya, kendaraan dengan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, kendaraan dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Kemudian, kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel atau rental ilegal, kendaraan angkutan penumpang yang digunakan untuk mudik atau balik dan kendaraan angkutan penumpang yang tidak layak jalan.

“Lokasi rawan kecelakaan (trouble spot dan black spot) dan tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai,” ujarnya.

Agus Nugroho berpesan agar para personel melaksanakan operasi dengan tulus dan penuh tanggung jawab dan membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran operasi.

“Melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan, mengedukasi masyarakat melalui media cetak, elektronik dan sosial,” tuturnya.

“Melakukan ramp check di terminal dan pool bus guna memastikan kelayakan kendaraan, menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum secara ilegal,” tambahnya.

Baca juga: Wajib Tahu! PPPK di Sulteng yang Kategori Ini Berpotensi Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

Agus Nugroho juga meminta agar personel memperkuat patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan, menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra kepolisian, seperti pungli serta penyalahgunaan wewenang.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, termasuk aksi teror,” jelasnya.