GLOBALSULTENG.COM, MORUT – Kepala BPKAD Morowali Utara (Morut) Masjudin Sudin menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai honorer yang lulus seleksi PPPK sampai menjadi ASN.
Hal itu diungkapkan saat diwawancarai GlobalSulteng melalui via telepon whatsapp, Sabtu (8/2/2025).
“Anggarannya kami sudah siapkan, nanti saya konsultasi dulu ke kepala BKPSDM, kalau bisa, kita bayarkan,” ucapnya.
Masjudin juga mengaku bahwa pihaknya belum membayar gaji para pegawai honorer yang dinyatakan lulus sekesi PPPK maupun yang mengikuti seleksi tahap II (paruh waktu).
Pasalnya, regulasi pemerintah pusat (Mendagri-MenPAN-RB) bertolakbelakang, sehingga pihaknya sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Morowali Utara belum dibayar (pegawai honorer), karna ini masih jadi polemik, ada yang bilang bisa dibayar, ada juga yang tidak bisa dibayar,” ujarnya.
Terkait surat edaran Gubernur Sulteng Nomor 2 Tahun 2025, kata Masjudin itu hanya ditujukan kepada Kepala OPD provinsi bukan Kabupaten/Kota.
Dia menambahkan, sekitar 3 ribu lebih pegawai yang bertatus honorer di Kabupaten Morut seluruhnya masuk database BKN.
“Kalau non database itu kita tidak anggarankan, karena semua pegawai masuk database sekitar 3 ribu lebih, kalau sudah ada SK pasti kita bayarkan, tinggal menunggu rekomendasi dari BKPSDM,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, GlobalSulteng telah mencoba mengonfirmasi Kepala BKPSDM Morut Nimrod Adon Tandi, tetapi belum mendapatkan jawaban apapun.












