GLOBALSULTENG.COM, PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulteng mencatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di provinsi mencapai 3.985 orang hingga Desember 2024.
Data tersebut mencakup 934 tahanan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan 3.051 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulteng.
Angka itu jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya mampu menampung 2.044 orang, sehingga terjadi over kapasitas di Rutan dan Lapas Sulteng sebesar 94,96 persen.
Baca juga: Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Sulawesi Tengah Meningkat, Capai 7,75 Juta
“Kalau di Sulteng ini masih kategori minimum-sedang, tidak terlalu tinggi over kapasitasnya, didaerah lain bahkan lebih, sampai 200 persen,” ucap Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar saat kegiatan media gathering di Palu, Jumat (27/12/2024).
Meski demikian, Hermansyah menekankan perlunya langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.
Salah satu upaya yang terus digencarkan adalah membentuk lebih banyak Desa dan Kelurahan Sadar Hukum melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
“Tetapi harus ada strategi khusus yang dilakukan termasuk bermitra dengan kepala daerah dan stakeholder yang peduli terhadap desa-kelurahan agar semakin banyak terbentuk desa-kelurahan sadar hukum, ini tanggungjawab bersama,” ujarnya.
Hermansyah Siregar juga mengapresiasi peran nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan sosial.
Hermansyah mencontohkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Palu yang memiliki jumlah warga binaan anak paling sedikit dibandingkan provinsi lain.
“Kita juga harus menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal, kemarin saya datang ke LPKA Palu, cukup sedikit, paling 21, saya bisa pastikan jumlah warga binaan anak di LPKA Palu paling sedikit dari provinsi lain, karna ada budaya lokal yang dijaga,” tuturnya.
Hermansyah menambahkan, masalah over kapasitas merupakan fenomena umum yang terjadi di seluruh Indonesia.
Diketahui, pada tahun 2023 telah dibentuk 72 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulteng.
Sementara, untuk tahun 2024 terdapat 130 Desa/Kelurahan akan diresmikan yang saat ini masih menunggu verifikasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan penetapan SK oleh Gubernur Sulteng.












