GLOBALSULTENG.COM – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025 menuai reaksi dari berbagai kalangan termasuk Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Sulawesi Tengah (Gemppar Sulteng).
Gemppar Sulteng menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut karena dinilai tidak tepat di tengah menurunnya daya beli masyarakat.
Koordinator Gemppar Sulteng Afandy mengatakan bahwa kenaikan PPN ini akan berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah.
Menurut Afandy, data menunjukkan bahwa daya beli masyarakat telah melemah selama 5 bulan terakhir sejak Mei 2024 ditandai dengan terjadinya deflasi.
Baca juga: Temuan BPK soal Indikasi Kongkalikong Penyediaan Barang dan Jasa 4 Pemda di Sulteng
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan menaikkan PPN akan memperparah situasi ekonomi masyarakat dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
“Indonesia adalah negara dengan perekonomian yang sangat bergantung pada konsumsi masyarakat, kebijakan menaikkan PPN ditengah turunnya daya beli hanya akan menekan ekonomi, bukan mendorong pertumbuhan,” ucapnya, Minggu (22/12/2024).
Lebih lanjut, Gemppar Sulteng juga menyoroti proporsi kelas menengah Indonesia yang menurun drastis.
Afandy menjelaskan, jumlah kelas menengah hanya mencapai 47,85 juta jiwa, lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa di tahun 2024.
“Kebijakan ini, justru berisiko mendorong lebih banyak masyarakat ke jurang kemiskinan,” ujarnya.
Afandy menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demostrasi bersama mahasiswa dan pemuda di Sulteng sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN menjadi 12% tersebut.
Bahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi di tingkat nasional untuk melancarkan aksi serentak di seluruh Indonesia.
“Kami tidak hanya akan bergerak di Sulteng, tetapi juga mendorong gerakan nasional untuk menolak kebijakan yang jelas-jelas tidak berpihak pada rakyat,” tuturnya.
Olehnya, Afandy berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.












