GLOBALSULTENG.COM, MOROWALI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Morowali telah mengusulkan sekitar 840 kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Kepala BKPSDMD Morowali Asep Haerudin mengatakan usulan kebutuhan formasi tersebut telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 28 Maret 2026.
“Surat MenPAN-RB itu bukan hanya CPNS, tetapi PPPK juga,” kata Asep, Kamis, 9 April 2026.
Menurut Asep, sebelum pengusulan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Morowali serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kesiapan anggaran.
Pasalnya, pengusulan tersebut tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan formasi, tetapi kemampuan keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Karena hanya jabatan-jabatan tertentu yang dipegang oleh CPNS, jadi untuk jabatan lainnya dipegang oleh PPPK,” ujarnya.
Baca juga: BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba
Asep menjelaskan terdapat beberapa jabatan di Pemkab Morowali yang masih mengalami kekosongan berdasarkan hasil pemetaan. Sehingga, jika usulan formasi tersebut disetujui KemenPAN-RB, maka seluruh jabatan akan terisi.
“Jika ada yang kurang, BKPSDM wajib untuk mengisi,” ujarnya.
Dia menambahkan, BKPSDMD Morowali saat ini masih menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB terkait kebutuhan formasi yang telah diajukan.












