Nasional

Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Rakernas ASDEPSI, Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan

Global Sulteng
×

Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Rakernas ASDEPSI, Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Rakernas ASDEPSI, Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan
Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusa, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang berlangsung pada 6–8 April 2026 di Hotel Aryaduta Menteng. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusa, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang berlangsung pada 6–8 April 2026 di Hotel Aryaduta Menteng.

Rakernas ASDEPSI ini diikuti 38 Sekretaris DPRD provinsi bersama sekitar 190 peserta dari unsur pejabat struktural dan fungsional sekretariat DPRD se-Indonesia.

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

Forum tersebut mengusung tema penguatan peran sekretariat DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel guna mendukung kinerja legislatif yang berkualitas.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi antar sekretariat DPRD dalam menghadapi dinamika kebijakan pemerintahan daerah.

Sejumlah isu utama dibahas, mulai dari harmonisasi kebijakan dan regulasi, mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, hingga program kerja organisasi dan peningkatan kapasitas pimpinan DPRD.

Baca juga: BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba

Hadir sebagai narasumber, Raden Gani membahas harmonisasi regulasi, sementara Uyun Saeful Uyun memaparkan mitigasi risiko hukum, serta Sulthon Rohmadin terkait program kerja ASDEPSI.

Partisipasi DPRD Sulteng dalam forum ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan legislatif daerah.

Rakernas juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat peran sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung utama fungsi legislasi.

Kegiatan ditutup pada 8 April 2026 dengan penyusunan kesimpulan dan laporan hasil Rakernas sebagai pedoman penguatan tata kelola sekretariat DPRD ke depan.