GLOBALSULTENG.COM, PARIMO – Ketua Umum HMI MPO Cabang Palu, Ahmad Rahim, merespons rencana legalisasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang disampaikan Gubernur Anwar Hafid.
Ahmad Rahim menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif karena berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Wacana legalisasi seluruh tambang emas itu sebelumnya disampaikan Anwar Hafid saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parimo pada Jumat, 27 Maret 2026.
Kata Ahmad Rahim, legalisasi tambang bertujuan membuka lapangan kerja sekaligus memudahkan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan.
“Legalitas diperlukan agar masyarakat punya mata pencaharian dan lingkungan bisa diatur,” ucapnya, Jumat (3/4/2026).
Namun, Ahmad Rahim menilai pernyataan tersebut justru mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tambang ilegal. Dia mengingatkan agar kondisi ini tidak dibiarkan tanpa penelusuran lebih lanjut.
Baca juga: Kundapil Anggota DPRD Palu Ulfa di Pantoloan Boya, Jaringan Internet Jadi Kebutuhan Mendesak
“Kalau pemerintah kesulitan menertibkan, patut dicurigai ada pihak tertentu di balik aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
Dia juga menyoroti risiko besar dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI), mulai dari pencemaran lingkungan, potensi banjir, hingga kecelakaan kerja tanpa perlindungan hukum.
Menurutnya, aktivitas ilegal tidak menjamin reklamasi maupun rehabilitasi pascatambang.
Meski demikian, Ahmad Rahim mengakui legalisasi bisa menjadi solusi jika dilakukan dengan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat.
“Legalisasi dapat menjadi langkah konkret, asalkan memiliki dasar hukum kuat dan menjamin pengawasan efektif,” tuturnya.
Dia menambahkan, pengelolaan tambang yang legal dan terstruktur berpotensi memberikan sejumlah manfaat, antara lain peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan royalti, pembukaan lapangan kerja formal dengan standar keselamatan, serta pengelolaan lingkungan yang lebih terkontrol.
Selain itu, legalisasi juga dinilai dapat menekan aktivitas tambang ilegal dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah pertambangan.












