Seputar Sulteng

Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Dongi-Dongi

Global Sulteng
×

Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Dongi-Dongi

Sebarkan artikel ini
Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Dongi-Dongi
Tokoh adat Dongi-Dongi, John Belagoda, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penambangan emas ilegal yang merusak kawasan situs megalitikum di wilayah tersebut. Foto: IST.

GLOBALSULTENG.COM – Tokoh adat Dongi-Dongi, John Belagoda, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penambang emas ilegal yang merusak kawasan situs megalitikum di wilayah tersebut.

Pria yang akrab disapa Opa Doyo itu menilai aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberadaan warisan budaya yang menjadi jejak peradaban di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan
Iklan - Geser ke bawah untuk melanjutkan

“Situs ini peninggalan orang tua kita yang harus dijaga, tolong cari dan proses hukum pelakunya,” kata John Belagoda, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut dia, situs megalitikum di Dongi-Dongi merupakan bagian dari kawasan budaya yang tersebar di Lembah Behoa, Bada, dan Napu di Kabupaten Poso serta wilayah di Kabupaten Sigi.

Kawasan tersebut dikenal memiliki berbagai peninggalan megalitik yang bernilai sejarah tinggi. Dia menegaskan seluruh peninggalan budaya itu tidak boleh dirusak dengan alasan apa pun, termasuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Semuanya peninggalan budaya tidak boleh dirusak,” ujarnya.

Baca juga: Eks Kades Tamainusi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR Tambang Rp9,6 Miliar

Pada hakikatnya, pertambangan ilegal umumnya berlangsung tanpa perencanaan tambang yang jelas. Para pelaku tidak melakukan tahapan eksplorasi secara terukur, tidak menerapkan standar praktik pertambangan yang baik, serta mengabaikan kewajiban reklamasi.

Bahkan, praktik tambang ilegal ini merugikan negara. Aktivitas tersebut berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor pertambangan seperti royalti, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Akibatnya, eksploitasi sumber daya alam terjadi secara serampangan. Lahan mengalami kerusakan serius, sementara biaya pemulihan lingkungan pada akhirnya harus ditanggung pemerintah.

Para pemangku adat dan masyarakat setempat mengingatkan pentingnya menjaga situs megalitikum tersebut sebagai bagian dari identitas dan sejarah leluhur.

Mereka meminta aparat hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap penambang emas ilegal di kawasan Dongi-Dongi tersebut.