GLOBALSULTENG.COM, MORUT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Polda Sulteng dan Polres Morut segera melakukan penyelidikan buntut meninggalnya pasien bernama Saharudin Landoala (22) pascaoperasi amandel di RSUD Kolonodale pada Minggu, 15 Februari 2026.
Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer mengatakan dugaan malpraktik dalam layanan kesehatan merupakan alarm bagi perlindungan hak hidup dan kesehatan warga negara.
“Kami meminta keadilan bagi keluarga korban di morowali utara, tidak boleh ada impunitas dalam layanan medis,” ucapnya, Rabu (19/2/2026).
Livand juga mendorong agar Dinas Kesehatan Sulteng dan Morut membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan audit klinis menyeluruh terkait kasus tersebut.
“Manajemen RSUD Kolonodale harus bersikap kooperatif dan membuka rekam medis secara transparan kepada pihak keluarga dan pihak berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Propam Mulai Periksa Saksi Usut Kasus Dugaan Oknum Polisi Peras Warga Palu Rp50 Juta
Livand pun meminta agar Bupati Morut Delis Julkarson Hehi untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD Kolonodale.
“Jangan sampai rumah sakit yang menjadi tumpuan warga di tengah krisis ekologi justru menjadi tempat yang tidak aman bagi pasien,” tuturnya.
Livand memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga fakta-faktanya terungkap.
“Nyawa manusia tidak boleh menjadi angka statistik kegagalan prosedur, kami akan mengawal kasus ini hingga fakta yang sebenarnya terungkap secara terang benderang,” jelasnya.












